Kajati Bengkulu Sita Dua Box Dokumen Dinas Pendidikan Kasus Dugaan Markup Alat Prokes
PEMATANG AUR - Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma pada Jumat (16/7) pagi menjelang siang, sempat dibuat tegang dengan kedatangan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kedatangan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu tersebut diketahui, untuk melakukan penggeledahan terhadap kantor Disdik Kabupaten Seluma. Di dalam penanganan kasus dugaan Mark Up (Penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. Dimana dugaan kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu. Dari pantauan Radar Seluma di lokasi pada saat penggeledahan, terlihat tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu datang ke kantor Disdik Kabupaten Seluma dengan menggunakan dua mobil. Yakni mobil jenis Fortuner hitam dan Inova abu-abu. Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu yang berjumlah lima orang tersebut. Langsung masuk ke kantor Disdik Kabupaten Seluma, tim langsung melakukan penggeledahan di ruang Kabid SD, SMP, Kasubag Keuangan, Umum dan Kepegawaian. Serta ruang Kepala Dinas Disdik juga ikut dilakukan penggeledahan oleh tim. Penggeledahan dilakukan cukup lama, sejak sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan sekitar pukul 11.30 WIB. Usai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdik Kabupaten Seluma. Dua orang Satuan tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu terlebih dahulu keluar dengan membawa dua buah box yang berisikan dokumen-dokumen. Dua box tersebut langsung dimasukkan di dalam mobil Inova abu-abu. Tak berselang lama, menyusul dua orang tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu juga keluar dari kantor Disdik dan langsung menuju ke mobil. Sebelum akhirnya Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo, SH MH juga keluar dari kantor dan menuju ke mobil. Terkait dengan hal tersebut saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media Kepala Sekdi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsu) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetyo, SH MH masih enggan untuk memberikan statement kepada awak media. \"Penggeledahan aja, nanti saja ya. Sory ya,\" singkat Danang saat keluar kantor Disdik dan langsung masuk ke dalam mobil. Dengan meelambaikan tangan kepada awak media. Tim langsung meninggalkan kantor Disdik Kabupaten Seluma. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali saat berusaha dikonfirmasi juga masih enggan untuk memberikan komentar terkait dengan penggeledahan yang telah dilakukan oleh tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Bengkulu. Diketahui juga, jika sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma beserta beberaa Kabid telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kasus dugaan Mark Up (Penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. Berupa pembelian perlengkapan prokes tersebut diantaranya thermogun (pengecek suhu tubuh), handsanitaizer, perlengkapan cuci tangan dan lainnya dengan dana APBN.(ctr)
Sumber: