Baru 243 Orang Pelamar PPPK BS

Baru 243 Orang Pelamar PPPK BS

BENGKULU SELATAN - Pelamar Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Selatan sampai Rabu (14/7/3021) sekitar pukul 11.00 WIB, baru berjumlah 243 pelamar. Mereka mendaftar secara online melalui aplikasi SSCN. Namun tidak menutup kemungkinan pendaftar akan bertambah, sebab kuota tersedia sebanyak 369 orang dan pendaftaran masih terbuka. \"Saat ini yang mendaftar PPPK sudah banyak,\"ungkap Kepala BKPSDM BS, Minarman SH melalui Admin Instansi PPPK BKPSDM Kabupaten BS, Arip Stiawan S.Kom. Dikatakan Arip Stiawan, dari 243 yang mendaftar melalui aplikasi SSCN terbanyak mendaftar formasi guru kelas, yaitu 187 orang, dan sedangkan total formasi guru kelas dibutuhkan sebanyak 185. Sedangkan yang mendapat jurusan Teknik informatika dan Komputer (TIK) sebanyak 7 orang dan pfrmasi tersedia sebanyak 68. Selanjutnya yang sudah mendaftar tinggal menunggu tahapan seleksi berkas oleh panitia SSCN pusat. \"Yang sudah mendaftarkan melalui aplikasi SSCN. Tinggal menunggu informasi dari panitia seleksi,\"ucap Arip. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junaidi MPd melalui Pelaksana Tugas Harian (PLT) Kabid Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), Herwan Anwar,SIP mengaku pendaftaran PPPK sudah dimulai tanggal 31 Juni dan penutupan tanggal 21 Juli 2021 mendatang. \"Yang berminat ikuti tes PPPK dapat mendaftar melalui aplikasi SSCN,\"ajak Herwan Anwar. Diterangkan Herwan, bagi para honorer yang sudah terdaftar di data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak ada jurusan misalnya guru Biologi, Bahasa Inggris dan Mate-Matik bisa mendaftar formasi guru kelas. \"Yang banyak pendaftar PPPK adalah formasi guru kelas, namun rincian berapa jumlah yang sudah mendaftar, jujur belum melakukan rekap,\"beber Herwan. Untuk diketahui kabupaten BS mendapat formasi sebanyak 369 orang namun belum memastikan apakah dari jumlah tersebut terdaftar di data Dapodik atau masuk linier dengan bidang pendidikan yang dibutuhkan. Tapi dinas memastikan secara teknis seleksi PPPK dilaksanakan dalam tiga sesi.(yes)

Sumber: