Abaikan Prokes, Kena Hukum
BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM menilai sanksi teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, kurang efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. \"Saya akui, hukuman sanksi teguran kepada pelanggar prokes (prokes) covid-19 ini kurang efektif,\"ungkap Gusnan Mulyadi, Rabu (23/6/2021). Kendati telah dilaksanakan sosialisasi namun dinilai tidak membawa hasil, dimana tetap saja tempat keramaian prokes diabaikan. \"Kita sudah mengeluarkan sanksi teguran namun tetap saja masyarakat mengabaikan peraturan kesehatan,\"ucap Gusnan. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes. Sanksi hukum sudah sewajarnya diberlakukan. \"Sebanyak apapun sanksi teguran yan dikeluarkan, tetap saja kurang efektif. Pemberlakukan sanksi hukum akan segerah didorong, guna memberihkan efek jerah pelanggar,\"pungkas Gusnan.(yes)
Sumber: