Nyabu di Pesta Nikah, 7 Warga Ditangkap

Nyabu di Pesta Nikah, 7 Warga Ditangkap

PADANG GENTING - Masyarakat Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan pada Minggu (20/6) sore, dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Seluma di sebuah pesta pernikahan yang berada di desa setempat. Dari data yang diperoleh, dalam pengerebekan ini, tujuh warga ditangkap. Bermula saat acara pesta pernikahan salah satu warga baru usai, sekitar pukul 15.00 WIB lewat. Pada saat itu, anggota Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Seluma langsung para pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkotika Golongan Satu jenis Sabu-sabu. Aksi penggerebekan dilakukan oleh anggota usai pesta pernikahan digelar, pada saat tenda akan dibongkar. Beberapa terduga pelaku pada saat digerebek petugas tidak dapat mengelak. Ketika dilakukan penggeledahan oleh aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Seluma. Anggota mendapati barang bukti (BB) barang Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu di dalam dompet dan tas para terduga pelaku. \"Sebenarnya saya tidak begitu tahu pada saat di lokasi, pak Sekdes yang lebih tau. Karena pada saat itu saya ditelpon. Jadi pada saat saya ke sana, sudah dilakukan penggerebekan. Pada waktu itu ada penggeledahan di salah satu rumah warga. Ditemukan alat penghisap kalau tidak salah, itu yang sepengetahuan saya,\" terang Kepala Desa Padang Genting, Yuli Ikhwan saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dalam aksi penggerebekan tersebut, setidaknya ada tujuh orang diantaranya crew salah satu organ tunggal asal Kota Bengkulu yang digelandang ke Mapolres Seluma. Lantaran diduga usai mengkonsumsi sabu-sabu di lokasi pesta. Dengan disaksikan Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Genting, Herian Mulyadi. Anggota menemukan setidaknya empat paket barang Narkotika Golongan Satu jenis Sabu-sabu saat aksi penggerebekan. Dalama penangkapan terhadap para terduga pelaku pengedaran dan pemakai Narkotika tersebut. Petugas lebih awal menggelandang empat orang termasuk pemain organ tunggal. Kemudian disusul tiga orang lainnya yang seluruhnya warga asal luar Desa Padang Genting. Dimana ke tujuh orang yang digelandang ke Mapolres Seluma tersebut diantaranya diketahui berinisialkan BB, OK, TN dan empat orang lainnya. \"Kita dipanggil untuk menjelaskan dan menyaksikan penggeledahan. Pertama di dalam tas dan dompet dan lain sebagainya. Penggeledahan pada saat itu memang ditemukan tiga orang yang ada barang bukti berupa sabu-sabu. Sedangkan empat orang rekannya tidak ditemukan barang bukti. Jadi jumlahnya tujuh orang,\" jelas Sekdes, Herian Mulyadi kepada Radar Seluma. Sementara itu Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIk melalui Kasat Narkoba, Iptu Sodri, S Sos MM saat ditemui di ruang kerjanya belum dapat berkomentar terkait pengungkapan kasus penyalah gunaan Narkotika untuk pertama kalinya menjabat sebagai Kasat Narkoba. Setelah dilantik dua pekan yang lalu. Lantaran kasus tersebut pada saat ini masih dilakukan pengembangan.(ctr)

Sumber: