Tes PPPK Masih Menunggu Jadwal

Tes PPPK Masih Menunggu Jadwal

BENGKULU SELATAN – Sampai saat ini, belum ada kepastian pelaksanaan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Karena belum ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari KemenPAN RB. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan (BS), H Minarman SH. “Tes PPPK belum tahu waktunya, sebab juklak juknisnya belum turun dari pusat,’’ungkapnya. Dikatakan Minar, meskipun belum ada waktu pastinya. Namun untuk kuotanya sudah pasti sebanyak 369 orang tenaga guru. Untuk itu dirinya meminta agar para guru honorer di lingkungan Pemda BS dapat bersabar. Sebab setelah juklak juknis turun, pihaknya akan langsung mengumumkannya. “Jika sudah turun jadwalnya, pasti kami sampaikan, untuk teknis pelaksanaannya di dinas pendidikan dan kebudayaan,’’tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS, Rispin Junaidi MPd mengatakan, kuota penerimaan PPPK BS sebanyak 369 orang guru. Adapun tenaga guru yang akan diterima tersebut sesuai dengan SK KemenPAN RB nomor 813 tahun 2021 tentang rincian penetapan kebutuhan ASN lingkungan Pemda BS. Disebutkan jumlah unit tugas sebanyak 369 guru PPPK, akan ditempatkan pada 197 lembaga pendidikan di BS. “Tenaga guru yang akan diterima melalui pengangkatan PPPK ini, yaitu guru kelas, guru TIK, Guru penjaskes, guru bimbingan konseling, guru prakarya, guru seni budaya dan guru PPKN,’’tuturnya. Selain itu, penerimaan PPPK nanti melalui tes tertulis, sehingga peserta dengan nilai tertinggi yang akan diterima. Untuk pelamar PPPK, sambungnya tidak semua honorer guru bisa mengikutinya. Namun yang memenuhi syarat. Adapun syaratnya yakni memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), terdaftar di pangkalan data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki ijazah minimal S1 atau sarjana. “Untuk diketahui jumlah tenaga honorer guru di BS sebanyak 1.389, namun belum tentu semuanya bisa ikut tes, tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa ikut tes PPPK,\"kata Rispin.(yes)

Sumber: