KPID Wajib Edukasi Masyarakat, Tangkal Hoax

KPID Wajib Edukasi Masyarakat, Tangkal Hoax

BENGKULU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dituntut mampu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di masyarakat, terlebih dengan perkembangan zaman seperti saat ini. Hal ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran pada Pembukaan Acara Literasi Sejuta Pemirsa, Selasa (8/6) yang di gelar oleh KPID Provinsi Bengkulu. \"Perlu edukasi kepada masyarakat tentunya melalui KPID ini bisa memberikan edukasi mana berita - berita hoax, mana berita yang bisa di pertanggung jawabkan mana yang tidak,\" Ujar Asisten I Supran. Ia pun meminta kepada masyarakat juga kepada mahasiswa yang turut mengikuti kegiatan Literasi ini, secara khusus agar lebih cerdas dan kritis dalam memilih media, harus mampu memilah mana berita yang benar mana yang tidak benar atau berita hoax. \"Masyarakat harus lebih kritis, ketika dilihat berita ini kalau tidak benar, ya jangan kita langsung diterima setiap berita - berita tersebut, jadi ini perlu edukasi kepada masyarakat,\" terang Supran. Supran pun menilai cakupan KPI seharusnya dapat diperluas lagi, yakni pada media sosial selain media resmi seperti televisi dan radio yang selama ini telah dilakukan oleh KPI. Menurutnya media sosial sangat luas hingga juga diperlukan KPI sebagai pengawas. \"Pengawasan yang dilakukan KPID ini belum ke media sosial, hanya di lembaga penyiraran resmi seperti televisi dan radio, kita harapkan KPI Pusat bisa menanggapi ini, karena media sosial lebih masif di era digital sekarang ini, walaupun sebenarnya ada UU IT dan kode etik jurnalis yang berlaku,\" papar Supran.(ken)

Sumber: