Dishub BS akan Berlakukan Parkir di Minimart

Dishub BS akan Berlakukan Parkir di Minimart

BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) terus berbenah dan berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam hal retribusi bidang pajak kendaraan (parkir kendaraan). Sebab tahun sebelumnya sudah sumbangkan pedapatan untuk daerah sebasar Rp.200 juta. Namun itu belum maksimal, sebab peluang untuk peningkatan retribusi pajak masih terbuka lebar dalam hal ini di bidang penyedia jasa, sebab penyedia jasa seperti Indomart, Alfamart, Bank belum dibebankan parkir dalam arti masih digratiskan. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkulu Selatan (BS), Alian SH mengatakan, Disub tahun sebelumnya sumbang PAD dalam bentuk retribusi parkir kendaraan sebesar Rp. 200 juta, bersumber parkir kendaraan pasar Tradisonal Ampera, jalan protokol jalan Sudirman Kota Manna dan lainnya. \"Ya, untuk jasa parkir selama ini pengelolaanya dipihak ke-3 (ketigakan) diatur berdasarkan kontrak kerja selama satu tahun,\"ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkulu Selatan (BS), Alian SH. Dikatakan Alian, untuk meningkatkan PAD nantinya pihak Dishub berlakukan parkir yang sifatnya penyedia jasa, yakni Indomaret, bank, Alfamart, dan warung makan, yang mana penyedia jasa memiliki lahan parkir tersebut, tapi belum diberlakukan parkir namun dishub berlakukan parkir setelah regulasi dari paraturan bupati (perda) yang saat ini ada dikeluarkan melalui perbup. Ini dilakukan mengatisipasi hal yang tidak dikehendaki. \"Dengan diberlakukannya perda, terbitnya perbup retibusi parkir kendaraan oleh penyedia jasa selama ini tidak dipungut biaya, pastikan PAD bisa mengalami peningkatan, dimana diajukan parkir kendaraan sebesar 15 persen perbulan, penetapan dikaji oleh tim dalam hal ini pihak disub,\"ujar Alian. Selain itu, Alian harapkan dengan terbitnya turunan perda berlakunya pajak kendaraan penyedia jasa, rumah makan, Indomart, Alfamart, Bank dapat direlisasikan, sehingga tahun ini sudah bisa berlaku. \"Yang pastinya turunan perbup langka paling tepat pemberlakuan pemungutan parkir di tempat penyedia jasa,\"pungkas Alian.(yes)

Sumber: