8 Anggota HKTI Diperiksa, Ratusan Massa Datangi Mapolres Seluma

8 Anggota HKTI Diperiksa,  Ratusan Massa Datangi Mapolres Seluma

SELEBAR - Rabu (2/6) tampak halaman depan kantor Mapolres Seluma yang berada di Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur didatangi oleh masa yang diketahui dari anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma. Masa yang tergolong dari HKTI Kabupaten Seluma tersebut terlihat memadati area depan kantor Mapolres Seluma. Dari pantauan Radar Seluma di lokasi, ratusan masa HKTI tersebut berada di depan Mapolres Seluma. Hal tersebut membuat pintu gerbang Mapolres Seluma terpaksa dilakukan penutupan. Serta diberikan penjagaan ketat oleh anggota Kepolisian jajaran Polres. Penjagaan juga diberikan dengan menyiapkan armada Truk watercanon yang diparkirkan di depan pintu masuk Mapolres Seluma. Dimana diketahui, jika masa dari HKTI Kabupaten Seluma tersebut berdatangan ke Mapolres Seluma diketahui lantaran adanya anggota HKTI Kabupaten Seluma yang pada saat itu dilakukan pemanggilan oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Pemanggilan anggota HKTI tersebut untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma di dalam penanganan kasus laporan pihak PT Agri Andalas yang melaporkan pihak HKTI Kabupaten Seluma. Diduga telah menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas. \"Karena beberapa anggota HKTI di panggil ke sini. Jadi kami selaku anggota HKTI memberikan dukungan solidaritas kepada teman-teman kami yang dipanggil,\" sampai Hamidin (52) warga Teluk Sepang salah satu anggota HKTI saat dikonfirmasi Radar Seluma di depan Mapolres Seluma. Terkait dengan pemanggilan beberapa rekannya, menurut Hamidi mereka tidak mengetahui terkait panggilan tersebut. Lantaran menurut mereka, jika kesalahan rekan-rekannnya yang saat ini telah menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma tidak ada. \"Na ini, kami yang kami belum tahu dipanggil kenapa. Kesalahan mereka tidak ada, jadi kami kurang tahu dipanggil urusannya apa,\" terang Hamidin kepada Radar Seluma. Dalam pemanggilan pihak Kepolisian Polres Seluma, setidaknya ada sebanyak kurang lebih 11 orang yang dilakukan pemanggilan terhadap anggota HKTI Kabupaten Seluma. Hanya saja yang menghadiri pada saat itu hanya 8 orang. Hal tersebut lantaran dua dianyaranya yang tak menghadiri panggilan tidak diketahui siapa orangnya. Sedangkan satu orang yang tak hadir masih memiliki anak kecil. \"Yang dua kita tidak tahu siapa namanya. Sedangkan yang satu masih memiliki anak kecil sehingga tak bisa datang. Jika mau di BAP silahkan datang ke rumahnya,\" tegasnya. Setidaknya ada sebanyak kurang lebih 300 orang anggota HKTI Kabupaten Seluma yang ikut datang ke Mapolres Seluma. Anggota HKTI tersebut telah mendatangi Mapolres Seluma sejak pagi. Dimana para anggota yang ikut hadir ke Mapolres Seluma merencanakan tidak akan pulang, sebelum rekan-rekannya yang menjalani pemeriksaan juga telah diperbolehkan pulang. \"Rencana sebelum anggota kami pulang, kami tidak pulang. Kalau kawan kami tidak pulang kami akan menginap disini,\"pungkasnya. Sementara itu, terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIk menerangkan, jika masa yang datang di depan Mapolres Seluma tersebut merupakan para keluarga para saksi yang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di dalam penangana kasus dugaan menduduki lahan HGU PT Agri Andalas. \"Mereka merupakan keluarga dari saksi yang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Jadi mereka mengantar keluarganya yang dimintai keterangan sebagai saksi,\" terang Kapolres. Dikatakan Kapolres, lantaran pada saat ini Pandemi Covid-19. Sehingga yang dapat masuk ke Mapolres Seluma hanya sebagai saksi. Sedangkan yang lainnya diarahkan untuk dapat menunggu di luar. Dalam pemeriksaan terhadap para saksi yang telah dilakukan pada saat ini, baru dilakukan untuk yang pertama kalinya. \"Untuk sementara ini hanya sebagai saksi,\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: