TPP PNS BS Mulai Cair
BENGKULU SELATAN – Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) telah merealisasikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebelumnya, penundaan pembayaran TPP lantaran masih menunggu regulasi serta persetujuan Mendagri terkait perubahan besaran satuan TPP yang ditetapkan. \"Untuk pencairan TPP tidak sama tergantung pengajuan dari OPD lingkungan Pemkab BS, ada yang mengajukan sampai empat bulan yakni Januari-April, dan ada yang tiga bulan yakni Januari-Maret,\"kata Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu SE. Dikatakan Bayu, untuk OPD proses pengajuan berkasnya sudah hampir tuntas, tercatat yang sudah pencairan TPP seperti di sektariat pemda, Dinas Dukcapil, Dinas Perpus. Tapi yang masih banyak belum ajukan dari kantor kecamatan. \"Sebagian OPD sudah banyak yang mengajukan dan pencairan TPP, karena rata-rata pihak kecamatan yang masih ditunggu proses pengajuan dokumenya, setiap berkas masuk langsung kami proses,\"ucap Bayu. Sementara itu, terkait pembayaran gaji ke-13 bagi ribuan PNS diharapkan segera menyusul. Rencananya pencairan akan mulai dilakukan awal Juni ini jika sudah ada instruksi terkait juklak dan juknisnya. Karena sampai saat ini masih menunggu instruksi untuk pembayaran. \"Pembayaran gaji ke-13 ditargetkan bisa dibayarkan bersama dengan pemberian gaji pokok bulan Juni ini. Biasanya disalurkan menjelang tahun ajaran baru kalender pendidikan atau pertengahan tahun ini, yakni mengacu dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan. Sementara untuk besaran gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok. Hal ini juga diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Untuk alokasi anggaran pembayaran gaji bulan ke-13 PNS lingkungan Pemkab BS, telah dialokasikan sekitar Rp 18 miliar,\"pungkas Bayu.(yes)
Sumber: