Langgar SE, Camat dan Lurah di BS Nonaktif
BENGKULU SELATAN - Surat Edaran (SE) dilanggar Camat Manna dan Lurah Kayu Kunyit beberap waktu lalu, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS). Setelah dilakukan kajian dan mendapatkan beberapa bukti kesalahan yang dilanggar oleh Camat dan Lurah akhirnya mereka resmi dinonaktifkan. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) BS, Yudi Satria,SE,MM mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan Camat dan Lurah lantaran, tidak mematuhi SE Bupati BS tentang pemberhentian kegiatan keramian sementara. Pihaknya memberikan surat pemberhentian kepada Camat dan Lurah tanggal 17 mei 2021 sedangkan suratnya diterima oleh Camat dan Lurah tanggal 25 Mei 2021. Kekosongan jabatan Camat dan Lurah ini nantinya akan di isi oleh Plh. Menurutnya hal ini merupakan tindakan tegas yang di berikan oleh Pemkab BS. \"Ya, Camat dan Lurah ini kita nonaktipka karena melanggar SE. Dimana dalam satu wilayah baik Camat, Lurah, Desa harus mempunyai peran aktif untuk menjalankan peraturan yang sudah dibuat. Karena diwilayah mereka terjadi pelanggaran maka kami memberikan teguran tegas untuk memberikan contoh kepada pejabat lain,bahwa jangan pernah main - main dalam menjalankan tugas,\" ucap Yudi di Rumdin Bupati, Rabu (26/5/2021). Nonaktif ini sifatnya sementara sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten BS. Apabila, nantinya terbukti bahwa Camat dan Lurah menjalankan SE Bupati sesuai dengan visi misinya maupun tidak. Maka pihaknya akan memanggil Camat dan Lurah kembali untuk mengambil keputusan yang tegas. Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE.MM mengatakan, kalau Camat dan Lurah tebukti tidak mendukung program dari pusat dalam penanganan Covid-19. Bahkan acuh tak acuh terhadap program Pemerintahan ini makan dicopot dari jabatannya ataupun dilakukan nonjob. Karena, saat ini Pemerintahan sedang bertarung memberantas penyebaran wabah Covid-19 sehingga, kerjasama dalam memberantas penyebaran wabah virus corona ini sangat diperlukan. \"Turunkan tim dari BKD langsung, untuk saat ini Camat dan Lurah sudah di nonaktifkan,\"pungkasnya.(yes)
Sumber: