Langgar Prokes, Satgas Covid BS Siap Bubarkan Pesta
BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memperbolehkan kegiatan bersifat keramaian mulai 27 Mei mendatang. Namun demikian, kegiatan yang bersifat keramaian seperti resepsi pernikahan yang digelar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Yakni, bermasker, berjauhan dan mencuci tangan. Jika dilanggar, pesta bisa dibubarkan. \"Acara pesta pernikahan mulai 27 Mei diperbolehkan, tapi tetap menerapkan prokes. Wajib memakai masker, berjauhan, dan mencuci tangan yakni ada tempat cuci tangan,\"tutur Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM disampaikan Kepala BPBD BS, Yarusdi S.Sos. Dia mengaku Satgas Covid -19 BS tidak akan lagi menggelar sosialisasi secara masiv karena sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, jika ada pelanggaran maka tim Gakum Satgas Covid -19 BS akan menindak tegas. \"Tak menutup kemungkinan akan dibatasi lagi kalau kasus Covid -19 di Bengkulu Selatan kembali melonjak karena masyarakat tidak disiplin,\"pesannya. Sementara itu, Wakil Bupati BS, Rifa\'i Tajuddin S.Sos kembali menggelar rapat virtual bersama para wedding organizer, tua kerja, pengusaha pelaminan, musik elektronik organ tunggal dan rias pengantin di ruang rapat Balai Sekundang, Minggu (23/5/2021) lalu. Yang juga diikuti Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM. Ia menegaskan agar para tua kerja sebagai penanggung jawab resepsi pernikahan bersama-sama menegakkan protokol kesehatan. \"Para pelaku pengusaha bidang wedding organizer, pengusaha organ tunggal, pengusaha pelaminan dan lainnya untuk bersama-sama menegakan disiplin protokol Covid -19 pada acara resepsi pernikahan,\"ungkapnya. Tentunya, dengan kekompakan dan kesadaran bersama akan disiplin, ya insyaallah, Bengkulu Selatan bebas dari Covid -19. \"Kami akan bertindak tegas, jika ada pelanggaran prokes Covid -19. Maka dari itu kami harap masyarakat patuh dan disiplin,\" pungkas Ghip sapaan akrab.(yes)
Sumber: