Usut DD Cawang, Pendamping Kecamatan Dan BPD Diperiksa Jaksa

Usut DD Cawang, Pendamping Kecamatan Dan BPD Diperiksa Jaksa

SELEBAR - Kasus dugaan korupsi Dana Desa Cawang sudah dilimpahkan ke pihak Pidana Khusus (Pidsus) dari Penyelidikan (Lid) Intel Kejaksaan Negeri Seluma. Kemarin, Selasa (18/5) Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Seperti pemanggilan terhadap pendamping Kecamatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi yang saat ini telah dilakukan pemanggilan. \"Untuk Desa Cawang masih penyelidikan. Iya, hari ini kita ada melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,\" kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakan Ahmadi, untuk pemanggilan pada Selasa (18/5) yakni terhadap Pendamping Kecamatan. Serta terhadap BPD Desa Cawang yang saat ini masih dalam pemeriksaan di ruang Pidsus. Setidaknya ada sebanyak tiga orang Pendamping Kecamatan dan BPD yang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dengan oenanganan kasus dugaan korupsi pada program Angaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi. Pemeriksaan terhadap para saksi terlihat dilakukan secara tertutup. \"Untuk Cawang kita dapat limpahan dari bidang Intel dilimpahkan ke bidang Pidsus. Saat ini masih tahap penyelidikan,\" pungkasnya. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Pidsus, telah melakukan pengecekan ke lokasi pada pengerjaan program ADD dan DD Desa Cawang. Dengan langsung turun ke lokasi untuk langsung melakukan pengecekan fisik di dalam pengerjaan program ADD dan DD yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Cawang. Pada program ADD dan DD tersebut diduga pada beberapa pekerjaan yang tak dilaksanakan atau diduga fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp 258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Kabupaten. Akan tetapi, dalam pelaksanannya tidak terealisasi (Tidak Ada). Hal tersebut terungkap bermula pada saat anggota BPD mempertanyakan terkait anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun pada saat diminta kejelasan, kepala desa berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia.(ctr)

Sumber: