Minggu Ini, Usulan PPPK akan Terbit
BENGKULU SELATAN - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan hingga saat ini belum juga menerima usulan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal usulan telah diajukan Pemkab BS ke Kementrian PAN RB sebanyak 442 untuk tenaga guru. Kepala BKPSDM BS, Minarman SH melalui Salman Haryanto, Kabid Mutasi BKPSDM BS, sampai saat ini mengaku belum terima daftar usulan yang disampikan ke kementrian terkait perekrutan PPPK khususnya untuk guru honorer. Untuk koordinasi terkait usulan tersebut sudah disampaikan ke pihak staf kementrian dan besar kemungkinan akan diumumkan dalam Minggu ini. \"Ya, kemungkinan minggu ini formasi guru usulan PPPK disampaikan ke Kementrian ke kami,\"ungkap Kabid Mutasi BKPSDM BS, Salman Haryanto, Senin (17/5/2021). Ditambahnya, biaya dalam melaksanakan tes PPPK dibebankan oleh pusat termasuk dengan penggajian guru yang lulus nantinya. Lantaran, Badan Kepegawaian tidak menganggarkan atau memfasilitasi tahapan tes PPPK. “Untuk seleksi tes CPNS sama sekali tidak diusulkan yang diusulkan PPPK guru honorer,\"beber Salman Haryanto. Sambung Salman, tes PPK nantinya dilaksanakan tiga tahap meliputi tahap pertama khusus honorer K2 dan honorer bekerja di sekolah negri. Tahap kedua yang tidak lulus tahap pertama boleh ikut tes kembali tahap kedua termasuk honorer di sekolah swasta bisa ikut tes selanjutnya. Sedangkan tahap ketiga honorer belum juga lulus ikuti tahap sebelumnya bisa ikuti tes kembali di tahap tiga dan tes ini terbuka secara nasional. \"Secara teknis tes yang menentukan tempat adalah pihak kementrian, dan pihak Dikbud yang menyiapkan fasilitas diperlukan nanti,\"demikian Salman. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junaidi MPd mengatakan usulan PPPK 442 khusus guru tenaga honorer dan yang menyampaikan data adalah pihak BKPSDM \"Kita harapkan usulan PPPK guru honorer dapat di terima, sebab saat ini pihak dinas kekurangan guru,\"pungkas Rispin (yes)
Sumber: