Soal Fee Proyek, Bisa Coreng Nama Bupati

Soal Fee Proyek, Bisa Coreng Nama Bupati

PEMATANG AUR - Menanggapi adanya dugaan pungutan fee terhadap pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Seluma, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca S. Sos memberikan masukan kepada bupati agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang mencoreng nama bupati. Nofi menyebutkan bahwa, kegiatan proyek harus yang benar-benar real sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. \"Karena memang pengawasan dari DPRD berikan masukkan kepada bupati. Terkait adanya laporan masyarakat adanya indikasi pengondisian baik itu di dinas maupun di ULP. Jangan sampai kesannya nanti ada yang mengatasnamakan bupati dengan menekankan memenangkan pihak tertentu,\" kata Nofi kepada wartawan, kemarin. Nofi menyatakan bahwa, jika nanti ada penekanan atau bagian lelang nanti ada yang mengatasnamakan bupati untuk memenangkan suatu pihak, itu tentu mencederai asas keterbukaan. Sesuai dengan aturan yang ada dengan sistem lelang barang jasa itu yang mana salah satunya tidak adanya intervensi dan arahan dari pihak manapun. \"Ada undang-undang yang mengatur. Kita DPRD membuka ruang agar perusahaan pihak ketiga yang melapor ke DPRD jika memang merasa dirugikan,\" jelasnya. Nofi meminta agar pejabat kepala OPD maupun ASN agar tidak mencoreng nama baik bupati. Karena bupati saat ini sedang membangun nama baik di masyarakat. Setelah prestasi Seluma meraih Opini WTP dari BPK RI perwakilan Bengkulu atas laporan keuangan tahun 2020 lalu. \"Jangan sampai mencoreng nama baik bupati,\" ucapnya. Nofi menyarankan agar bupati memanggil kepala Dinas Pendidikan dan memberikan teguran terhadap informasi yang beredar tersebut. Dia meminta agar keterbukaan pada sistem lelang agar benar-benar diterapkan oleh Pemda Seluma. \"Yang menang lelang itu kalau bisa diumumkan. Jangan sampai terkesan ada pengondisian. Kami DPRD akan ikut mengawasi itu,\" tandas Nofi. Sementara itu paket DAK dinas pendidikan yang sudah tayang di website ULP yaitu, Rehabilitasi gedung SMP 28 Seluma Rp548 juta Rehabilitasi gedung SMP 16 Seluma Rp1,9 miliar Rehabilitasi gedung SMP 19 Seluma Rp1,9 miliar Rehabilitasi gedung SMP 27 Seluma Rp1,1 miliar Jasa konsultan pengawasan pada SMP Rp374 juta. Masih terdapat paket lainnya yang belum tayang, di Dinas Pendidikan. Total DAK Dinas Pendidikan di tahun berjalan mencapai lebih dari Rp 30 miliar. Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili, S.Pd telah mengakui dan mendengar informasi berkenaan dengan dugaan fee. Namun menurutnya dirinya tidak terlibat dalam hal ini. \"Iya ada informasi yang saya terima, namun itu bukan saya,\" tukasnya kepada Radar Seluma. Informasi lain yang diterima Radar Seluma, paket fisik di Dinas Pendidikan ini juga diatur dan diarahkan oleh mantan pejabat seluma yang saat sebelumnya tergabung dalam tim pemenangan kepala daerah. Namun sayangnnya terkait hal ini, Bupati Seluma belum bisa dikonfirmasi secara langsung. (ndi)

Sumber: