Objek Wisata Ditutup, Sholat Id Dibatasi

Objek Wisata Ditutup, Sholat Id Dibatasi

PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menetapkan bahwasanya seluruh kawasan objek wisata di Kabupaten Seluma ditutup beroperasi selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sedangkan untuk pelaksanaan sholat id tetap diperbolehkan dengan pembatasan. Namun zona kuning yang disandang Pemkab Seluma tetap harus diwaspadai. Guna mengurangi resiko penyebaran Covid 19. \"Rapat bersama sudah dilakukan dan hasilnya seluruh objek wisata kita tutup selama lebaran dengan pembatasan untuk sholat idul Fitri,\" kata Bupati Seluma Erwin Octavian SE didampingi forkopimda, kemarin. Menurutnya, akan memang benar-benar ditutup dengan tidak menerima pengunjung dari luar maupun dalam Kabupaten seluma, ataukah memang benar-benar kawasan objek wisata tidak diperbolehkan bagi seluruh masyarakat. \"Hal ini mengingat belum hilangnya wabah covid-19,\" jelasnya. Menurutnya, jika kemarin pukul 15.00 WIB dilakukan rapat bersama pembahasan penutupan objek wisata dan kegiatan kemasyarakatan oleh seluruh pihak. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang ada. \"Nanti akan dibuatkan surat edarannya,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: