Jalan PT MSS Diblokir Warga
TALANG SALING - Sejumlah warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur pada Kamis (6/5) siang, memportal (blokir) akses jalan menuju perkebunan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS). Jalan baru ini, merupakan jalan yang dibangun pihak perkebunan PT MSS yang berada di Desa Talang Sali. Aksi blokir terkait kebijakan pihak perusahaan yang menurut warga dinilai sepihak. \"Ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga. Sehingga dilakukan pemortalan jalan. Latar belakangnya, saya selaku pemilik tanah belum menerima ganti rugi pembuatan badan jalan sepersenpun. Dan yang kedua, hal ini dilakukan buntut adanya kebijakan perusahaan yang menurunkan secara sepihak ongkos angkut buah sawit dari tempat pengumpulan hasil ke pabrik,\" sampai Hendra Aswari selaku koordinator aksi, warga Desa Talang Sali. Kebijakan sepihak dengan penurunan ongkos transportasi tersebut diberlakukan pihak perusahaan sejak tanggal 1 Mei yang lalu. Sebelumnya sempat dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga dan pemilik kendaraan di Balai Desa Talang Sali, Selasa (4/6) yang lalu. Namun upaya mediasi tersebut hanya menghasilkan jalan buntu atau tak ada titik temu. \"Tidak hanya portal jalan, kami juga akan melakukan penyisiran terhadap aktivitas keluar masuk truk pengangkut sawit dengan memarkir truck di wilayah Lawang Hantu di jalan lama masuk perkebunan,\" tegasnya. Kekecewaan serupa juga diungkapkan Oon Meriandi warga Desa Talang Sali. Oon mengatakan, jika kebijakan pihak perusahaan yang sepihak mengancam masa depan warga. Terutama pada pemilik jasa angkut truck dan mobil two ring. Serta warga yang berprofesi sebagai jasa bongkar muat. \"Kami tidak akan membongkar portal jalan ini sebelum ada kejelasan dari pihak perusahaan,\" terangnya. PT MSS Merasa Dirugikan SEMENTARA Itu, terkait dengan adanya aksi portal akses jalan menuju ke perkebunan sawit PT MSS yang dilakukan warga, menurut pihak perkebunan PT MSS aksi membuat pihak perkebunan menjadi rugi. Lantaran saat ini pihak perkebunan tak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. \"Jelas kita sangat dirugikan dengan aksi ini mas,\" sampai Humas PT MSS, Jatmiko saat dikonfirmasi Radar Seluma. Jatmiko juga menegaskan, secara administrasi pihaknya telah selesai melakukan ganti rugi lahan sepanjang 4 kilometer tersebut. Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dengan masing-masing pemilik lahan. \"Kalau secara administrasi kami telah melakukan ganti rugi. Secara legalitas sudah lengkap,\" terang Jatmiko. Jatmiko juga menegaskan, salah satu alasan pihak mereka membuat akses jalan baru tersebut lantaran selama ini pihak perusahaan belum memiliki akses jalan. Sehingga pihak perusahaan melakukan pembuatan jalan baru supaya nantinya di dalam melaksanakan aktivitas dapat berjalan lancar.(ctr)
Sumber: