Sholat Idul Fitri PemKab dan Open House, Ditiadakan

Sholat Idul Fitri PemKab dan Open House, Ditiadakan

BENGKULU SELATAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS), tahun 2021 ini, tidak selenggarakan salat Idul Fitri 1442 H di Lapangan Sekundang kota Manna seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena izin tidak dikeluarkan. Sebab, masyarakat saat ini masih dihadapkan dengan Covid -19. Selain itu, juga tidak digelar open house di rumah dinas (Rumdin) Bupati dan Rumdin Wakil Bupati. Protokol yang harus diterapkan masyarakat untuk menghindari penularan virus corona, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau social distancing. \"Ya, tahun ini pemerintah tidak menggelar salat Idul Fitri, dan open house karena masyarakat masih dihadapkan dengan zona kuning yaitu masih terdampak virus Corona. Namun tidak melarang masyarakat untuk menggelar salat idul Fitri di lapangan Sekundang,\"ujar Sekdakab BS, Yudi Satria, SE.MM Selain itu, masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Penerapan new normal ini langkah yang paling tepat, supaya masyarakat tidak terpapar Covid 19. \"Dengan adanya new normal, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan, sehingga pelaksanaan berkehidupan baru dapat berjalan evektif. Untuk penerapannya memang harus dilakukan secara perlahan/ bertahap,\"pungkas Yudi. Sementara itu, Assiten 1Sekdakab BS, Yunizar Hasan SH menuturkan, berdasarkan SE Menag bila zona Covid merah dan oranye di suatu wilaya RT, Desa, Lura maka sholat di rumah saja. Tentukan zona wilayah gugus tugas Covid Kabupaten BS berdasarkan jumlah masyarakat terkonfirmasi Covid 19 di RT, desa dan kelurahan. \"Bila suatu wilayah zona kuning dan hijau boleh sholat di masjid dan di lapangan dengan protokol kesehatan Covid,\"papar Yunizar. Sambungnya, tahun ini juga tidak ada pawai takbir, halal-bihalal serta disarankan tidak bersalam- salaman karena masih dalam Pandemi covid 19.(yes)

Sumber: