Gagal WTP, Bupati Evaluasi OPD
BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM secara tegas akan mengevaluasi OPD, sebab, tahun ini BS kembali gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Melainkan hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020. \"Ya, BS tahun ini masih mendapat WDP, tahun depan kita wajib targetkan dapat WTP,\"ungkap Bupati. Hal tersebut berarti selama enam tahun berturut-turut sejak LKPD TA 2015 Pemda BS selalu opininya WDP. Dituturkan Bupati, adapun penyerahan Opini tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BS, Barli Halim SE dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE.MM pada kegiatan penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Selasa, (4/5/2021). Sebagaimana keterangan pihak BPK, opini tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemda BS. \"Yang mempengaruhi perolehan predikat tersebut yakni salah satunya kewajaran atas penyajian Laporan keuangan sehingga menjadi bahan pengecualian seperti masih ada temuan kelebihan berulang pada belanja modal pada paket-paket pekerjaan kemudian kelebihan bayar pada belanja pegawai serta kelemahan pada penataan. Oleh karena itu, mengaku LKPD yang telah diaudit tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), namun akan digunakan juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemda BS untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. \"Atas opini ini, kami akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Akan jadikan ini sebagai pedoman untuk tahun depan, supaya kita bisa meraih WTP,\"pungkas Gusnan. Untuk itu, Gusnan menginstruksikan Sekda BS, Yudi Satria SE.MM bekerja lebih keras segera menindaklanjuti temuan BPK, agar nantinya tidak menjadi penghalang kembali BS meraih WTP. \"Predikat ini sebagai bahan pembelajaran dan bahan evaluasi, agar ke depan tidak ada lagi yang menjadi temuan BPK. Pastikan evaluasi semuanya, agar tahun depan kita bisa meraih WTP,\"tegas Gusnan.(yes)
Sumber: