Perangkat Desa Diduga Selingkuhi Istri Warga

Perangkat Desa Diduga Selingkuhi Istri Warga

SA - Oknum Perangkat Desa Maras Jauh bersial MA (39), di Kecamatan Semidang Alas (SA), diduga selingkuh. Pasangan selingkuhnya sementara ini masih memiliki suami sah, berinisial Ni (37), yang berasal dari Desa tetangga yakni Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas. Munurut informasi yang diperoleh Radar Seluma kedua pasangan bukan muhrim tersebut sempat berfoto mesra seperti pasangan suami istri. Kemarin (22/4) dikonfirmasi Radar Seluma, Kepala Desa Maras Jauh, Pahim membenarkan bahwa ada perangkat desa yang diduga selingkuh dengan istri orang yang masih memiliki suami yang sah. Sedangkan perangkat Desa juga memiliki istri sah, dan dua orang anak. \"Kami pemerintah desa sudah menindakslanjuti masalah ini, bahkan melakukan mediasi terhadap pasangan tersebut. Pada saat mediasi di Kantor Desa perangkat desa MA tidak mau mengaku atas perbuatan tersebut. Sehingga mediasi tingkat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak selasai dan kami menyerahkan kepada pihak korban untuk mencari solusi lain,\" ungkap Kades. Permasalahan dugaan perslingkuhan ini mencuat, saat korban Ni mendatangi Kantor Desa untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dan menunjukan foto-foto mesra mereka kepada Ketua BPD Erzon. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Erzon dengan memanggil keduanya. Untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. \"Pelaku tidak mau mengaku dan kami kami sudah memanggil kedua pihak. Perangkat Desa MA tersebut tidak mengaku jadi kami sudah menyerahan ke pihak keluarga korban terserah mereka melapor kemana karena mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil,\" terang Kades. Kades juga menyebutkan, jika masalah ini berlanjut dan perangkat desanya benar terbukti selingkuh bisa saja akan dicopot dari jabatan. \"Kalau memang tersebukti, yang bersangkutan akan dicopot,\" tukas kades.(apr)

Sumber: