Soal Batas, Pemkab Seluma Siapkan Gugatan ke MA

Soal Batas, Pemkab Seluma Siapkan Gugatan ke MA

PEMATANG AUR - Permasalahan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan sepertinya tetap berbuntut panjang. Setelah sebelumnya upaya mediasi kedua belah pihak beberapa kali belum membuahkan hasil. Pemkab Bengkulu Selatan dalam mediasi beberapa kali tetap akan berpedoman pada Permendagri nomor 09 tahun 2020. Sedangkan Pemkab Seluma meminta ada mediasi agar Seluma tetap tidak terlalu dirugikan atas keluarganya Permendagri tentang titik koordinat batas kedua kabupaten ini. Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Seluma Dadang Kosasi MT mengatakan bahwa, karena beberapa kali mediasi tidak ada hasil yang didapat, sehingga tidak ada lagi upaya lain. Selain melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). \"Tidak ada upaya lain, kita akan melakukan upaya hukum untuk digugat ke Mahkamah Agung. Terkait keluarnya Permendagri nomor 09 itu,\" kata Dadang di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, Pemkab Seluma saat ini sedang mempersiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan saat persidangan nantinya. Pemkab juga akan menunjuk pengacara dalam proses sidang. Dokumen yang dibutuhkan ini, berkaitan dengan tapal batas antara kabupaten induk dan kabupaten pemekaran. Selain Seluma, Kabupaten Kaur juga saat ini juga dalam proses sengketa tapal batas dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Sesuai perintah bupati, paling lambat Mei sudah ada progres terkait dengan upaya gugatan ke MA,\" jelasnya. Sementara itu, Dadang menyebutkan bahwa, untuk anggaran persiapan gugatan ini nantinya dibutuhkan minimal sebesar Rp1 miliar. Namun, untuk penganggaran ini akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2021 Agustus mendatang. \"Sembari jalan menunggu anggaran, proses gugatan kita masukkan terlebih dahulu,\" sambungnya. Dikatakannya bahwa, dibutuhkan anggaran pada proses gugatan ini, karena tentunya dibutuhkan akomodasi untuk menghadirkan para tokoh masyarakat perbatasan dan presidium pemekaran pada persidangan nanti. Kemudian, juga akan ada pengacara yang nanti semuanya akan dibiayai oleh APBD Seluma. \"Nanti juga tentu akan melibatkan Presidium Pemekaran. Karena mereka yang memahami sejarah terbentuknya kabupaten dan sejarah batas wilayah kabupaten,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: