Dewan Minta Pemprov Bengkulu Evaluasi 17 Point LKPJ

Dewan Minta Pemprov Bengkulu Evaluasi 17 Point LKPJ

BENGKULU - Dari hasil pemeriksaan dan pengkajian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberikan 17 poin catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020. 17 poin rekomendasi, berupa catatan-catatan strategis terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh juru bicara Dewan Provinsi Edwar Samsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu. \"Berbagai hal yang telah menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di masa akan datang. Hendaknya ini dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu\" Pungkas politisi PDIP, pada rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Senin (12/4). Edwar mengungkapkan, DPRD menilai secara umum kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik.Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan di masa akan datang. \"Namun ada beberapa koreksi yang signifikan terhadap pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan harus ditingkatkan,\" tegasnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Mantan Bupati Lebong ini menilai, rekomendasi yang berisikan catatan, saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Provinsi tidaklah sulit untuk dilaksanakan, selagi hal tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu. \"Ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPJ, nanti kita akan rapatkan bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua. Tidak ada yang sulit semuanya mudah, kita akan tindaklanjuti,\" ucap Wagub Rosjonsyah. Rapat Paripurna Pengumuman ke -1 Masa Persidangan ke - 1 Tahun Sidang 2021 dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.(ken)

Sumber: