Dikbud BS Usulkan 1389 Kebutuhan Karyawan
BENGKULU SELATAN - Menidaklanjuti rencana pengangkatan ASN melalui jalur PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dibud) Bengkulu Selatan sedang melakukan pendataan. Apa lagi, sebelumnya ada pertemuan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM dengan pihak Komisi X beberapa waktu lalu serta melalui Zoom Meeting dengan pihak Kemenpan RB dan Kemendikbud belum lama ini, memperolah kabar bahwa ada pengangkatan tenaga honorer Kependidikan Guru oleh Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junadi MPd melalui Kabid Pendidikan Bidang Ketenaga Kerjaan (PTK) Zero Kurniawan S.Sos mengungkapkan, pihak Dikbud telah menyampaikan data ke BKPSDM untuk Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebanyak 1389 usulan. Yang sebelumnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang diusulkan 442. \"Ya, sudah disampaikan ke BKPSDM data susulan tenaga pendidik dan tenaga ke pendidikan sebanyak 1389 orang, untuk disampaikan ke pusat,\"ujar Zero Kurniawan kepada awak media, kemarin (5/3/2021). Dikatakan Zero, usulan ini diperkuat saat sebelumnya Bupati menggelar zoom meeting dengan Kemenpan RB dan Kemendikbud. Dan diputuskan bahwa seluruh biaya penerimaan atau seleksi hingga penggajian PPPK ditanggung oleh Pemerintah Pusat. \"Untuk penerimaan ASN jalur PPPK di Kabupaten Bengkulu Selatan yang semula berjumlah 442 akan disesuaikan dengan skala kebutuhan. Jadi, pihak dikbud Usulkan kembali 1389 usuluan paling lambat tanggal 6 April, dan data tersebut sudah disampaikan ke pihak BKSDM lalu mereka sampaikan ke pusat. Ini tentunya peluang honorer diangkat ASN jalur kontrak PPPK merupakan kabar gembira bagi dunia pendidikan Bengkulu Selatan khususnya rekan-rekan tenaga honor yang telah mengabdikan diri bertahun lamanya,\"ucap Zero. Sambung Zero, pihaknya usulkan semua tenaga honorer tanpa terkecuali mulai TK, SD, SMP dan tidak berpatokan pada honorer yang memiliki kartu UNPTK, namun terpenting honorer yang sudah terdaptar di dapodik, sebab penyeleksian ahir data diserahkan ke pusat nantinya yang memenuhi kateria lulus seleksi PPPK adalah pihak pusat, karena tenaga honorer lulus pun berdasarkan hasil tes. \"Yang pasti dalam perekrutan tenaga kontrak adalah tenaga honor memilki sumberdaya manusi dan bukan karena lamanya pengabdian,\"demikian Zero.(yes)
Sumber: