Sudah 3 Bulan, Kades dan Perangkat Belum Gajian

Sudah 3 Bulan, Kades dan Perangkat Belum Gajian

PEMATANG AUR - Kades dan Perangkat di 182 desa di Kabupaten Seluma hingga Maret ini belum menerima gaji. Mereka baru bekerja saja selama tiga bulan. Saat ini, seluruh kades dan perangkat desa tengah disibukkan dengan pembuatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). \"Kami belum terima gaji termasuk perangkat desa. Sejauh ini desa juga belum mengetahui pasti besaran DD dan ADD,\" kata salah satu kades di BPKD, kemarin. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris BPKD Seluma Suprapto M. Si menjelaskan, sejauh ini BPKD akan memproses usulan pembayaran honor dan gaji mulai dari kades hingga perangkat desa. Asalkan sesuai usulan dan dinyatakan lengkap. \"Kalau untuk gaji Kades dan perangkat kita proses dan akan cairkan jika sudah sesuai dengan persyaratan dan sudah dinyatakan lengkap,\" jelasnya. Ditambahkannya bahwa, untuk besaran ADD masing masing desa berkisar dari Rp 259 juta hingga Rp 300 juta. Yang telah di tetapkan berdasarkan peraturan Bupati No 4 tahun 2021 tentang penetapan besaran dana desa. \"Besarannya ada penambahan masing masing desa mendapat Rp 54 juta,\"ujarnya. Ditegaskannya, untuk penerapan Siltap setara golongan IIA sesuai Pp 11 tahun 2019 masih sulit terwujud. Karena kondisi keuangan akibat covid 19. Terjadi pemangkasan anggaran transfer dari pusat. (ndi)

Sumber: