Penyaluran BLT DD Tidak Ada Biaya Administrasi
BENGKULU SELATAN - Kepala DPMD Hamdan Syarbaini S.Sos mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tidak ada potongan (biaya administrasi) dibebankan ke penerima. \"Saat ini sebagian Pemdes sudah mulai menyalurkan kembali BLT DD di beberapa desa. Untuk itu, diingatkan kepada Pemdes untuk tidak melakukan pemotongan terkait penyaluran bantuan. Apabila nantinya ada, laporkan dan sampaikan kepada DPMD kami maka akan tindaklanjuti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sanksi sesuai aturan,”tegas Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku BLT tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) rutin setiap bulannya selama setahun atau 12 bulan dengan besaran bantuan Rp.300 ribu sebulan. Karena BLT DD ini diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kreteria yang belum pernah mendapatkan bantuan apapaun dari pemerintah seperti PKH,BPNT, UMKM, Prakerja dan sebaginya. Adapun penetapan penerima dilakukan dalam musyawarah desa secara transparan.\\ “Semoga dengan ada bantuan dari pemerintah ini usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari warga dapat terbantukan,\"gumam Hamdan.(yes)
Sumber: