Diduga Proyek Fiktif dan Catut Nama APH, Kades Cawang Dipanggil

Diduga Proyek Fiktif dan Catut Nama APH, Kades Cawang Dipanggil

SELEBAR - Dugaan penyelewengan pada pengolahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemerintah Desa Cawang. Serta adanya pemaparkan dari kepala desa terkait adanya oknum Kejaksaan Negeri Seluma dan oknum Inspektorat menerima uang. Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Cawang. Hal tersebut dilakukan, karena konfirmasi Kejaksaan Negeri Seluma terhadap Kepala Desa Cawang tak digubris. Kepala Desa Cawang belum dapat memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut. \"Kita sudah terkonfirmasi dengan yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan belum bisa menjawabnya. Nanti akan kita pertanyakan lagi,\" terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Intelijen, Arliansyah Adam, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu. Terkait dengan adanya dugaan pencatutan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Seluma belum dapat memastikan kebenarannya. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. \"Inshaa Allah Senin (hari ini, red),\" tegasnya. Desa Cawang sendiri, belakangan mencuat lantaran pada Program ADD dan DD tersebut diduga fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran dana sebesar kurang lebih Rp 258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Kabupaten. Akan tetapi, dalam pelaksanannya tidak terealisasi (Tidak Ada). Hal tersebut terungkap pada saat anggota BPD mempertanyakan anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun pada saat diminta kejelasan, kepala desa berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. Lantaran permasalahan tersebut tidak adanya kejelasan dari pihak pemerintah desa. Akhirnya diadakan rapat, namun dari situ kepala desa memaparkan bahwa rincian pengeluaran keuangan adalah salah satunya tertulis untuk Jaksa senilai Rp 4 Juta. Bermula dari hal tersebutlah, akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak penegak hukum. Untuk meminta kepada penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Selain meminta agar penyidik turun. BPD Desa Cawang juga meminta agar pihak Inspektorat dapat segera melakukan audit. Serta turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Desa Cawang.(ctr)

Sumber: