Dituding Selewengkan DD, Petinggi Desa Seret Penegak Hukum

Dituding Selewengkan DD, Petinggi Desa Seret Penegak Hukum

SELEBAR - Rabu (17/3) siang kemarin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cawang bersama dengan perwakilan masyarakat Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi mendatangi Kejaksaan Negeri Seluma serta Polres Seluma dan Inspektorat Kabupaten Seluma. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan pada pengolahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemerintah Desa Cawang. Menurut keterangan Ketua BPD Desa Cawang, Doni Jayadi, ada dugaan program ADD dan DD di desa tersebut tidak dilaksanakan atau diduga fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran dana sebesar kurang lebih Rp 258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Kabupaten. Akan tetapi, dalam pelaksanannya tidak terealisasi (tidak ada). Hal tersebut terungkap saat anggota BPD mempertanyakan anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun pada saat diminta kejelasan, petinggi desa berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. \"Awal mulanya kami BPD mempertanyakan dana BLT DD. Kenapa tidak sampai bulan 12 dan katanya uangnya sudah tidak cukup. Ini awal mulanya. Serta tahun 2020 lalu aprat desa telah melaporkan pembangunan MCK dan Pelapis Tebing dengan dana Rp 258 juta, namun bangunan tersebut sama sekali tidak ada,\" sampai Doni. Lantaran permasalahan tersebut tidak adanya kejelasan dari pihak pemerintah desa. Akhirnya diadakan rapat, namun dari situ kepala desa memaparkan bahwa rincian pengeluaran keuangan adalah salah satunya tertulis untuk penegak hukum senilai Rp 4 Juta. \"Itu keterangan kades, bahwa salah satunya pengeluaran keuangan yang kami pertanyakan itu ada diberikan untuk penegak hukum senilai Rp 4 juta, pemeriksa Rp 5 juta dan lainnya disitu tertulis. Itu kades sendiri yang menulis tanpa ada yang menyuruh. Kalau maksudnya untuk penegak hukum dan pemeriksa, itu apa kami tidak tahu. Yang jelas kades saat itu menyampaikan bahwa bukan dirinya sendiri yang memakan uang itu. Itu semua dia rincikan, dengan menuliskan diantaranya untuk penegak hukum tersebut,\" terangnya Doni. Bermula dari hal tersebutlah, akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak penegak hukum. Untuk meminta kepada penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Selain meminta agar penyidik turun. BPD Desa Cawang juga meminta agar pihak Inspektorat dapat segera melakukan audit. Serta turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Desa Cawang. \"Kami minta Inspektorat juga turun untuk melakukan audit. Agar sesuai pekerjaan yang ada dengan anggaran yang sudah dibelanjakan. Karena kami sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan,\" harapnya. Laporan yang disampaikan Ketua BPD bersama perwakilan masyarakat tersebut, langsung diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, Arliansyah Adam, SH. Setelah itu, rombongan langsung menuju ke Polres Seluma dan juga ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Intelijen, Arliansyah Adam, SH mengatakan, setelah menerima laporan tersebut. Nantinya pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kasus tersebut. Yakni dengan akan melakukan pemangilan terhadap beberapa saksi. Serta untuk pencatutan nama yang dilakukan Kades tersebut akan segera didalami. \"Kita akan pulbaket, kita panggil nanti pihak terkait untuk pencatutan nama yang dilakukan ini sudah kita konfirmasi tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Nanti akan kita panggil,\" jelasnya. Inspektur Kabupaten Seluma, Dedi Ramdhani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporaan dari BPD Desa Cawang terkait penyelewengan DD tersebut. Namun yang menarik apa yang disampaikan Kepala Desa Cawang merupakan tuduhan yang serius. Karena pertanggungjawabannya ada di Inspektorat. \"Kami di sini sudah memiliki kode etik, dimana apa bila ada pegawai Inspektorat yang bermain, maka dia sudah tahu resikonya, sanksi berat akan diberikan. Namun mudah-mudahan ini hanya tuduhan yang tidak mendasar,\" terang Dedi. Pihaknya juga menghimbau, apa bila ada yang mengaku-mengaku dari Inspektorat atau memang benar pegawai Inspektorat maka silakan dilaporakan ke pihaknya.(ctr)

Sumber: