Audit BUMD BIMEX, Pansus DPRD Provinsi Temukan Indikasi Pelanggaran

Audit BUMD BIMEX, Pansus DPRD Provinsi Temukan Indikasi Pelanggaran

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Pansus Perubahan bentuk hukum BUMD BIMEX menjadi Perseroda PT.BIMEX dengan pembahasan penyerahan Hasil Audit BIMEX 2016-2019. Dalam rapat membahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda memberikan sejumlah catatan setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diterima. “Setelah pihak kami menganalisa, ada beberapa fokus perhatian saya dari hasil Audit audit periode 2016-2019 yang langsung diserahkan manajemen BIMEX” ungkap Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH. Lanjut usin, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya, sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Menurutnya, Asset Pemprov berupa mobil Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang Direksi masa lalu, hal ini sudah masuk pada dugaan penggelapan asset negara yg harus diselesaikan. \"Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX. Tentu saja berdasarkan peraturan yang berlaku, ada indikasi pelanggaran dalam masalah ini dan harus segera diselesaikan, Menyangkut utang pembayaran gaji yang belum dibayarkan, seharusnya ini adalah kegagalan direksi BIMEX yang lalu tak bisa membayar karena hak-hak pekerja.\" kata Usin, Rabu (17/3). Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan. Dengan fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu. \"Anehnya lagi Direksi pada masa lalu itu masih melenggang dan terkesan lepas tanggungjawab,\" sesalnya. Sementara itu, Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.Ip, MM menambahakan, pasca diterimanya hasil audit itu, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX kembali berlanjut. \"Sejauh ini pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga nantinya BIMEX dapat berstatus Perseroda,\" singkat Edwar.(ken/adv)

Sumber: