Bimtek Kades Kemang Manis Tak Izin DPMD

Bimtek  Kades Kemang Manis Tak  Izin DPMD

BENGKULU SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) akan panggil rombongan Kepala Desa (kades) dan perangkat serta Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kemang Manis, Pino Raya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) ke Jakarta lantaran tidak mengantongi izin dar bupati melalui DPMD. Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kemang Manis, Frans mengaku bimtek tersebut telah mengantongi izin dari camat Pino Raya dan Dinas PMD. \"Saya belum pernah memberikan izin bimtek keluar Provinsi Bengkulu kepada desa di BS,\"ujar Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos kepada awak media, kemarin (16/3/2021). Dikatakan Hamdan, untuk menggelar Bimtek bagi kades dan perangkatnya, pihaknya tidak pernah melarang. Bahkan menganjurkan demi meningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa tersebut. Hanya saja tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi desa yang akan bimtek ke luar daerah dalam Provinsi Bengkulu cukup mengantongi izin dari Camat setempat. Namun bagi yang akan bimtek ke luar Provinsi Bengkulu, wajib mengantongi izin Bupati melalui dinas PMD. Terlebih lagi saat ini masih dalam kondisi suasana Covid. \"Akan kami panggil termasuk juga camat Pino Raya, setelah mereka pulang,\"ucapnya. Selain itu, sambung Hamdan untuk pelaksanaan bimtek, harus berdasarkan Rancangan kegiatan APBDes. Sehingga tidak menyalahi aturan. Begitu juga untuk jumlah aparatur yang bimtek, tidak seluruhnya. Namun perwakilan saja. Sehingga pelayanan desa tidak terganggu. \"Bimtek bukan tidak diperbolehkan, tapi lihat kondisi keuangan desa, jangan sampai terkesan pemborosan anggaran desa,\"pungkas Hamdan. Sebelumnya Kades beserta perangkat desa dan BPD Desa Kemang Manis, Pino Raya bimtek Ke Jakarta. Mereka berangkat Minggu (14/3) dan pulangnya 18 Maret. Menurut kades bimtek tersebut bersumber dari anggaran APBDes Desa Kemang Manis 2021.(yes)

Sumber: