Eks HGU Jenggalu Diduga Dikuasai Oknum Petinggi PT
PEMATANG AUR - Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Jenggalu Permai di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, diduga dikuasai petinggi PT. Agri Andalas (AA). HGU seluas 150 hektare saat ini sudah ditanami perkebunan kelapa sawit yang produktif dan dipanen menggunakan fasilitas PT. Agri. Kepala Desa Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Jhon Midarli mengatakan bahwa saat ini di lahan Eks HGU Jenggalu Permai sudah beraktifitas sekitar puluhan tahun dengan memanen TBS kelapa sawit di lahan HGU tersebut. \"Mereka sampai saat ini masih panen dengan menggunakan fasilitas PT Agri. Berdasarkan data dari BPN per 7 November 2016, HGU tersebut telah habis izinya. Izin tidak jelas dan tidak pernah melakukan pembayaran pajak,\" kata Jhon kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, masyarakat desa Jenggalu meminta pihak Pemkab Seluma dan PT AA untuk dapat memperjelas lahan tersebut, sehingga jika tidak ada tindak lanjut maka bakalan ada aksi serupa yang dilakukan oleh HKTI beberapa waktu lalu. \"PT AA jangan diam, kalau bukan mereka yang memiliki, harus diklarifikasi. Jika tidak kami akan melakukan hal yang sama seperti HKTI beberap waktu lalu, dengan menduduki lahan tersebut,\"sampai Jhon. Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Seluma, Dadang Kosasi MT memebenarkan bahwa HGU Eks PT. Jenggalu Permai tersebut dikuasai oleh oknum PT AA. Pasalnya, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke PT AA serta ke BPKD Seluma, dan faktanya tidak tercatat atas nama PT AA. \"Fakta di lapangan, bahwa lahan tersebut dikuasai oknum. Kita sudah klarifikasi ke perusahaan dan BPKD bahwa lahan tersebut tidak tercatat. Kita bakalan investigasi, dan cek kelapangan setelah itu baru kita laporkan ke Bupati,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: