Demokrat Bengkulu Datangi Kemenkumham Provinsi

Demokrat Bengkulu Datangi Kemenkumham Provinsi

BENGKULU - Puluhan pengurus DPD bersama DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu, Senin (15/03) pagi, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu. Kedatangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Bengkulu, Edison Simbolon yang didampingi seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat, dengan membawa spanduk sekaligus bendera Partai Demokrat, serta sejumlah dokumen partai, diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Imam Jauhari beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut Edison mengaku jika pihaknya mengutuk keras tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang diduga menjadi aktor di balik terselenggaranya kongres luar biasa (KLB) yang akhirnya mengukuhkan dirinya sebagai Ketum versi KLB. \"Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu tidak pernah merekomendasikan kepada jajarannya untuk hadir dalam KLB di Deli Serdang. Makanya, aspirasi itu akan disampaikan secara utuh kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta,” ujarnya. Lebih lanjut, Edison menyebut jika Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum versi KLB yang diselenggarakan di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang bukan pemimpin Partai Demokrat yang sah. Lanjutnya, pihaknya sudah menyampaikan kondisi terkini Partai Demokrat yang terjadi akhir-akhir ini dan memastikan tidak ada satupun yang memenuhi syarat dalam KLB, meskipun dibenarkan untuk penyelenggaraannya. Diantara persyaratannya, mendapat persetujuan dari majelis tinggi, diusulkan dan dihadiri 2 pertiga pengurus DPD se Indonesia serta setengah pengurus DPC seluruh Indonesia. “Kita pastikan ketiga syarat itu, di duga tidak ada yang terpenuhi dan telah menyampaikan ke Kementrian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dan, saya pastikan Ketua DPC beserta Ketua DPC dari Bengkulu tidak ada satupun yang hadir di KLB Deli Serdang, termasuk mandat kuasa untuk mewakili. Makanya kita minta KLB Deli Serdang jangan sampai disahkan oleh Kemenkum HAM, karena jika sebaliknya menunjukan proses demokrasi telah mati. Apalagi yang datang dalam KLB ada yang mengatas namakan kader partai yang diketahui tidak memiliki KTA, bahkan menjadi anggota partai juga tidak pernah,” terangnya didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Chairul Guswendy. Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari mengaku akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan kader demokrat. Ia mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Mnteri Hukuk dan HAM, Yasonna Laoly. \"Kami menyambut baik pertemuan hari ini. Secepatnya akan kita tindaklanjuti dan tentu hasil audiensi hari ini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan di pusat,\" tutupnya.(ken)

Sumber: