Belum Pernah Dibahas, Program KBS Gubernur Disorot DPRD

Belum Pernah Dibahas, Program KBS Gubernur Disorot DPRD

BENGKULU - Program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) Gubernur Rohidin Mersyah yang dilaunching dan sempat disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu, menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya, sampai saat ini DPRD Provinsi belum mendapatkan satu pengajuan apapun baik itu dasar hukum penerbitan kartu Bengkulu Sejahtera dimaksud. Maka dari itu DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan legal standing atau dasar hukum dan mata anggaran nya. “Kita dari legislatif provinsi belum mendapat, apakah itu dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tertentu,” ungkap Anggota Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi. Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah melaunching program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) untuk masyarakat Bengkulu yang tercatat telah menyasar sebanyak 33.743 peserta. Dalam hal ini, Jonaidi dan pihaknya sangat mendukung program tersebut jika memang penting untuk kepentingan rakyat. Tetapi yang menjadi persoalnnya, legal standing-nya belum ada serta kepastian anggaran juga belum diketahui, dari APBD atau bukan. Mengingat dalam dana APBD Provinsi tahun ini, dipastikan belum ada, karena memang tidak pernah dibahas.\\ “Peraturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) itu penting, karena akan mengatur semuanya, baik itu KBS, anggaran, dan siapa penerima, kategori, realisasi, evaluasi serta penata kelolanya seperti apa. Makanya dengan adanya dasar hukum yang mengatur, masyarakat juga tidak merasa terkecoh,” ujar politisi Gerindra ini pada Sabtu, (13/3). Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring juga mengaku,belum mengetahui anggaran APBD yang akan digunakan untuk program KBS tersebut. Terlebih pengelolaannya nanti seperti apa, namun kartu tersebut telah dibagikan dengan masyarakat. \"Jangan sampai masyarakat yang telah menerima terkena prank, karena kartu tersebut belum bisa digunakan dan hanya bentuk seremonial semata,\" terang politisi Hanura ini.(ken)

Sumber: