Soal Pelantikan Pejabat hasil JPT, Surati Lagi Kemendagri
PEMATANG AUR - Izin pelantikan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, belum juga turun. Sebelumnya pengusulan izin telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, namun belum membuahkan hasil. Dan untuk yang keempat kalinya Pemerintah Kabupaten Seluma kembali bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat ini dikirim untuk mendapatkan kejelasan, terkait dengan kapan diperbolehkan untuk melaksanakan pelantikan terhadap enam pejabat eselon II. Yang sebelumnya telah mengikuti lelang JPT Pratama oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Penjabat Sekda Seluma Ir Ricky Gunarwan mengatakan, surat tersebut disampaikan untuk mempertanyakan kejelasan usulan sebelumnya. \"Kemaren kita bersama-sama BKPSDM, kembali telah menyurati Mendagri. Kita masih meminta petunjuk akan hal tersebut,\" kata Ricky kepada wartawan, kemarin. Disampaikannya, jika dalam waktu dekat ini, belum kunjung ada titik terang akan pelantikan tersebut. Mereka akan menyusul surat tersebut, sehingga akan meminta petunjuk secara langsung kepada pihak Kemendagri. \"Saat ini masih menunggu jawaban. Kalau memang belum juga mendapatkan informasi, kemungkinan akan kita susul ,\" ujarnya. Ditambahkannya, sejauh ini belum ada pemberitahuan ataupun permintaan untuk membatalkan hasil JPT Pratama tersebut. Namun hanya belum dapat dilakukan pelantikan, lantaran belum mendapatkan rekomendasi dan izin Mendagri. \"Kalau dibatalkan sejauh ini belum ada yang mengatakan demikian. Kita hanya belum mendapatkan rekomendasi itu saja. Namun kita akan tetap meminta penunjuk bupati,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: