Vaksin Tahap II Dihadiri Menteri Kesehatan

Vaksin Tahap II Dihadiri Menteri Kesehatan

BENGKULU – Kemarin, Kamis (11/3) digelar vaksin massal tahap II. Kali ini, dikhususkan untuk pekerja public, tokoh agama dan pekerja media atau wartawan. Vaksin massal yang dipusatkan di Poltekes Padang Harapan provinsi Bengkulu ini, dihadiri langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Vaksin massal ini dilakukan di halaman Poltekes dengan membuka 5 Counter atau P Care. Diantaranya P Care RSJ Soeprapto, RSUD M Yunus, Poltekes, RS Gading Media dan RS. Tiara Sella. Ribuan warga Kota Bengkulu yang terdiri dari pelayan publik seperti Satpol PP, serta tokoh agama dan pekerja media mendapatkan vaksin jenis sinovac. Vaksin dimulai pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 9.30 WIB, Menkes Budi Gunadi Sadikin tiba Poltekes didampingi Gubernur Bengkulu Dr. drh. Rohidin Mersya dan pejabat Provinsi Bengkulu. Mereka langsung memantau kegiatan vaksin massal dan kemudian memantau gedung pelayanan kesehatan Poltekes. Kemudian meluncurkan Kartu Bengkulu Sejahtera bersama Gubernur Bengkulu. Dikatakannya, pemerintah, secara bertahap, juga terus berupaya agar vaksinasi bisa diberikan kepada seluruh warga. ‘’Pemerintah pusat memastikan ketersediaan vaksin, dan akan didistribusikan ke daerah. Diharapkan semua pelayan publik, tokoh agama dan pekerja media bisa tervaksin. Sehingga nanti akan digelar lagi bagi masyarakat umum,’’ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu juga berterima kasih atas kehadiran Menkes dalam memantau vaksinasi di Provinsi Bengkulu. Dan saat yang sama, Gubernur meluncurkan Kartu Bengkulu Sejahtera. Selain jaminan kesehatan, Kartu ini akan terintegrasi dengan program sosial, dan pendidikan. ‘’Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Pak Menkes. Kita harapkan agar vaksinasi di provinsi Bengkulu ini sukses. Selain itu, kami juga meluncurkan Kartu Bengkulu Sehat. Kartu ini selain kesehatan, juga kita akan integrasikan ke dunia pendidikan. Sehingga Bengkulu Sehata dan kegiatan ekonomi meningkat,’’ujarnya.(**)

Sumber: