Kajari akan Lanjutkan Semua Kasus di Seluma
SELEBAR - Diketahui, jika ada beberapa kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini masih dalam penanganan Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yakni diantaranya dugaan kasus korupsi pada program Dana Desa (DD) Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Dugaan korupsi pada pembangunan gedung Bank Bengkulu cabang Tais. Serta kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma. Semua kasus tersebut selama ini terkesan mandeg dan belum ada perkembangan terbaru. Meskipun telah banyak saksi yang telah dimintai keterangan. Bahkan tim dari Kejari seluma sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Untuk kasus DD Padang Genting bahkan telah sampai pada penyitaan dokumen. Pun demikian dengan kasus Disdik Seluma. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru lagi. Menariknya lagi, khusus untuk kasus dugaan kroupsi pada pembangunan Bank Bengkulu dan DD Padang Genting. Sudah ditangani dan berjalan bertahun-tahun. Meski demikian belum ada penyelesaiannya. Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH dikonfimasi menuturkan bahwa dirinya nantinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kasus-kasus korupsi yang telah menjadi PRnya, setelah dilantik menjadi Kajari Seluma beberapa pekan yang lalu. Khususnya kasus dugaan korupsi yang masih ditangani Pidana Khusus (Pidsus). \"Kita cek dulu ya, Inshaa Allah akan kita lanjutkan,\" sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH berusaha dikonfirmasi. Wuriadhi mengatakan, jika dirinya nanti akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kasus-kasus yang masih ditangani. Pengecekan tersebut dilakukan guna, untuk melihat sampai dimana penanganan kasus korupsi. Serta bagaimana proses penanganan kasus yang masih dilakukan oleh tim Pidsus. Terkait dengan apakah kasus-kasus tersebut akan dituntaskan pada tahun ini, Kajari Seluma belum dapat berkomentar banyak terkait dengan hal tersebut. \"Nanti ya, saya akan cek terlebih dahulu ya. Kasusnya seperti apa dan sampai dimana,\" singkat Wuriadhi.(ctr)
Sumber: