Calon Jamaah Haji Wajib Vaksin Divaksin

Calon Jamaah Haji Wajib Vaksin Divaksin

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan rencana keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) dari Provinsi Bengkulu, Meskipun kepastian pemberangkatan haji pada tahun 2021 ini masih menunggu informasi pemerintah pusat, Apalagi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi ini, masih di tengah pandemi Covid 19. Oleh karena itu dari hasil rapat persiapan, CJH sebelum diberangkatkan terlebih dahulu divaksinasi. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Edie Hartawan mengatakan “Vaksinasi terhadap CJH ini merupakan informasi awal dari pemerintah pusat yang memprioritaskan jamaah haji yang berangkat untuk divaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi bertujuan untuk memastikan CJH tidak terpapar Covid-19,” ujarnya pada Jumat, (5/3). Menurut Edie, dalam pelaksanaan haji tahun ini, Pemprov juga telah menyediakan anggaran sekitar Rp 8,9 miliar, yang diperuntukan untuk biaya transportasi mulai dari embarkasi antara Bengkulu ke embarkasi Padang Provinsi Sumatera Barat. Kemudian dari asrama haji ke bandara Fatamwati Soekarno, termasuk jasa panitia. Untuk itu, saat ini untuk CJH yang prioritas diberangkatkan, masih dalam pendataan. Mengingat jika sudah divaksin, tingkat kepercayaan bahwa bebas dari Covid-19 kemungkinan lebih besar. Selain divaksin, jamaah juga harus melakukan PCR sebelum tiba di Arab Saudi. \"Pemberangkatan haji ditengah pandemi ini tetap mengacu pada standar nasional pencegahan protokol Covid-19. Bagi jemaah yang positif dipastikan tidak bisa berangkat,\" jelasnya.(ken)

Sumber: