Saksi Sidang Kasus BBM, Lima Dewan Seluma Mangkir
SELEBAR - Lantaran tak menghadiri permohonan panggilan sidang sebagai saksi dalam agenda sidang pemeriksaan saksi sidang terdakwa Drs Edi Soepriadi yang menjabat sebagai mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma. Pada kasus dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2017. Lima anggota Dewan Kabupaten Seluma nantinya kembali akan diagendakan pemanggilan kembali, untuk menjadi saksi dalam persidangan. \"Agenda sidang masih dalam pemeriksaan saksi. Sidang sebelumnya pemeriksaan saksi terhadap anggota dan mantan anggota Dewan. Hanya saja, lima anggota dewan tidak dapat hadir lantaran mengikuti Bimtek. Sehingga nantinya akan kita agendakan lagi,\" kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH, MH melalui Dodiyansyah Putra, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi Radar Seluma. Disampaikan Dodi, pada agenda sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi. Yakni mantan ketua dan anggota dewan Kabupaten Seluma, Husni Thamrin dan Romania. Keduanya telah hadir dalam sidang dan berstatus sebagai saksi. Sedangkan anggota dewan aktif lainnya diantaranya yakni diantaranya Okti Fitriani dan Tenno Heyka serta tiga Dewan lainnya dapat hadir lantaran sedang mengikuti Bintek. \"Untuk besok masih dalam pemeriksaan saksi. Yakni terhadap para pemilik toko, pihak SPBU dan bengkel,\" ujarnya. Untuk kelima anggota Dewan lainnya yang belum sempat hadir, nantinya akan direncanakan kembali pemanggilannya pada agenda sidang berikutnya. Kelima anggota Dewan tersebut nantinya kembali akan menjadi saksi dalam proses persidangan terhadap terdakwa Edi Supriyadi.(ctr)
Sumber: