Temuan Aset di Dinkes Capai Rp 7,6 M

Temuan Aset di Dinkes Capai Rp 7,6 M

PEMATANG AUR - Berdasarkan hasil audit Manajemen Aset Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2021 di lingkungan Dinas Kesehatan mencapai Rp 7,6 Miliar. Hanya saja, setelah ditindak lanjuti dan ditelusuri masih tersisa sebesar Rp 1,5 Miliar lagi. \"Dari penelusuran sudah ditemukan Rp 6,8 M. 11 unit BPKB kendaraan roda empat sudah kita temukan,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin S. Sos kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, dari penelusuran tim yang sudah dibentuk didapatilah beberapa unit BPKB kendaraan. Dari hasil penelusuran dan pencatatan langsung dilakukan oleh bidang aset melalui tim yang telah dibentuk. Agar tidak lagi menjadi temuan. Menurutnya, aset tersebut bukan tidak diketahui keberadaanya namun tidak terdata dengan baik. Pasalnya wujud aset bergerak tersebut ada. Hanya saja, tidak tercatat dengan baik oleh bidang aset. Sehingga selalu menjadi temuan. Jadi aset tersebut ada dan sudah jelas kepemilikannya. \"Penelusuran aset terus dilakukan tim termasuk dari Dinas kesehatan. Untuk menemukan keberadaan dan kejelasan akan kepemilikan aset,\" sampainya. Dijelaskan Rudi bahwa, temuan ini juga terdapat sejumlah kesalahan yang terjadi pada pendataan atau entri aset kendaraan dengan nilai Rp 1 M. Pasalnya, dalam pencatatan yang sudah dilakukan adalah dalam KIP Dinas Kesehatan terdata dan pada bidang aset pun terdata. Sehingga tejradi double entri. \"Untuk sekarang sudah kita perbaiki dan sudah tercatat di Dinas Kesehatan,\" sampainya. Rudi tidak menampik jika aset kendaraan yang sekarang masih ditelusuri ada 8 unit mobil dan satu unit bantuan dari kementrian pusat. Serta sebanyak 6 motor dinas termasuk alat alat mesin yang ada di Dinas Kesehatan. Menurutnya, tidak jelasnya aset ini juga diyakini pada hibah aset dari Bengkulu Selatan pada saat pemekaran lalu. Namun tetap, tim aset akan bertolak ke Bengkulu Selatan untuk menindak lanjutinya. \"Tim yang dibentuk akan bergerak ke BS untuk menindak lanjuti aset hibah yang sudah diberikan saat pemekaran lalu,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: