Maret, Pembayaran Gaji PNS BS Gunakan Aplikasi SIPD
BENGKULU SELATAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten BS telah resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terhitung 1 Februari 2021. Untuk itu, termasuk mekanisme pembayaran gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) BS selama ini masih menerapkan cara lama, maka per 1 Maret 2021 nanti juga resmi menerapkan aplikasi baru tersebut. Dengan penerapan baru sistem aplikasi keuangan di daerah membuat lebih praktis. Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu, SE menjelaskan aplikasi baru ini masih dilakukan penyesuaian akibat adanya peralihan sistem yang menggunakan aplikasi SIPD 2021. Pihaknya telah mengikuti pelatihan dari Kemendagri soal penggunaan aplikasi SIPD tersebut. Dengan demikian sistem penyaluran keuangan di BS terutama untuk penyaluran gaji ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG), maupun tunjungan lainnya tidak akan mengalami keterhambatan lagi seperti selama ini. “Kalau dua bulan terakhir Januari dan Februari untuk pembayaran gaji pegawai masih terapkan sistem lama, maka mulaui 1 Maret ini sudah menerapkan aplikasi baru, dan tidak ada masalah lagi,”ucap Bayu. Ditambahkan Bayu, sistem aplikasi baru sesuai instruksi Kemendagri harus segera diterapkan di seluruh daerah. Karena itu, pihaknya dan OPD di lingkungan Pemkab BS harus cepat menyesuaikan. “Semua aplikasi pelaporan keuangan sudah dilatih secara bertahap semuanya menerapkan sistem aplikasi baru, dan ini harus cepat disesuaikan,”pungkas Bayu.(yes)
Sumber: