Inspektorat Audit Khusus Tiga Desa

Inspektorat Audit Khusus Tiga Desa

PEMATANG AUR - Mulai kemarin, Inspektorat Seluma telah menerjunkan tiga timnya untuk melakukan audit khusus terhadap tiga desa yang ada di Kabupaten Seluma. Audit khusus tersebut dilaksanakan ke Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas, Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan dan Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi. Audit khusus ini direncanakan akan dilakukan selama tiga pekan untuk melakukan pemeriksaan baik administrasi maupun fisik pekerjaan. \"Iya sudah dimulai, Inshaa Allah sampai tanggal 5 Maret nanti audit ini akan berlangsung,\" sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, MM. Dalam melakukan audit ini, tim auditor akan memeriksa dokumen maupun pekerjaan yang telah dilaksanakan menggunakan anggaran dana desa. Dirinya berharap, dalam audit ini tidak ada temuan yang menjadi persoalan. Yang mana jika ada temuan, pihaknya akan memberikan waktu untuk memperbaikinya yaitu selama 60 hari. Selain itu, pihaknya juga akan memintai klarifikasi alasan mengapa ketiga desa itu tidak melakukan penutupan buku tahun anggaran. \"Kita akan lakukan pemeriksaan rinci atas belanja APBDes tiga desa tersebut tahun 2020 lalu. Mudah-mudahan tidak ada yang menjadi persoalan,\" pungkasnya. Selain itu, audit juga akan melakukan audit mendalam terhadap Desa Arang Sepat. Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan masyarakat. Yakni mengenai adanya dugaan permasalahan dana desa yang keberadaan silpa anggarannya tak jelas. Dimana khusus untuk Desa Arang Sepat, ada dugaan Silpa anggaran dari tahun 2015-2020 lalu tidak diketahui keberadaan dan realisasinya.(ctr)

Sumber: