Senin, Inspektorat Audit Tiga Desa

Senin, Inspektorat Audit Tiga Desa

PEMATANG AUR - Jika tidak ada perubahan jadwal, tim auditor Inspektorat Seluma akan turun ke desa guna melakukan audit pemeriksaan khusus terhadap penggunaan Dana Desa (DD), tiga desa yang tidak menyelesaikan penutupan kas pada akhir tahun 2020 lalu. Ketiga desa yang dilakukan audit khusus yaitu, Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Kayu Elang Kecamatan Semindang Alas dan Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan. Inspektur Daerah Deddy Ramdhani SE M. SE MA mengatakan, tim akan turun melakukan pemeriksaan terhadap penyebab terjadinya keterlambatan penutupan kas tiga desa tersebut. \"Tiga tim akan turun ke tiga desa yang sebelumnya tidak menyelesaikan penutupan kas hingga akhir tahun,\" kata Deddy kepada wartawan, kemarin. Ditegaskannya, tiga desa ini dilakukan audit khusus lantaran tidak menyelesaikan penutupan kas pada akhir penutupan buku tahun 2020 lalu. Selain itu, juga ada laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat. \"Kita akan mencari tahu, apa penyebab terjadinya keterlambatan penutupan kas ini. Nanti tim akan melakukan audit terhadap serapan dana desa,\" tambahnya. Audit ini tentunya akan dilakukan secara bertahap. Hal yang diaudit ini berkaitan dengan adanya indikasi penyimpangan terkait dengan penyerapan DD. Hanya saja, mengenai hasil audit ini terlebih dahulu akan disimpulkan nantinya setelah selesai dilakukan audit. \"Hasilnya bagaimana, tindaklanjutnya seperti apa, kita konfirmasi lagi nanti. Yang jelas kita lakukan audit terlebih dahulu,\" tandasnya. Sebenarnya menurut Deddy tutup buku itu tidak repot. Mereka cukup menyampaikan berapa uang masuk, penggunaannya serta yang masih tersisa di rekening. ‘’Kita tidak meminta penyampaian LPJ,\" tambahnya. Deddy menegaskan, jika pada saat dilakukan audit khusus terhadap tiga desa tersebut ditemukan adanya kerugian atau penyelewengan terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2020, maka akan dilanjutkan proses lebih lanjut. \"Sementara kita lakukan dulu audit, nanti jika terbukti adanya penyelewengan atau kerugian atas penggunaan DD tersebut, maka akan kita lanjutkan,\" sampainya. Sejauh ini belum ada kepastian untuk sanksi terhadap ketiga desa tersebut. Karena memang proses audit baru akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. Sementara itu, selain tiga desa tersebut, ada juga satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) yang juga tidak menyampaikan pelaporan tutup buku, yaitu Kecamatan Semidang Alas (SA). Terhadap satu OPD ini nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini agar diketahui apa permasalahan tidak dilakukan tutup buku. \"Biasanya ada permasalahan dalam interen pemerintah desa itu sendiri. Salah satunya, tidak sejalan. Tapi kita tetap akan telusuri terlebih dahulu,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: