usut Anggaran Covid-10, Tipikor Polres Seluma Panggil Kadis
PEMATANG AUR - Pihak Kepolisian unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma, tengah melirik anggaran Covid-19 yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah. Dana penanggulangan Covid-19 dengan total Rp11 miliar tahun 2020 lalu ini dikelola oleh beberapa OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya mengelola dana Covid-19 ini, telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Salah satu OPD yang mengelola dana Covid-19 adalah Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawalludin, S.Sis saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh pihak Kepolisian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. \"Pelaksanaan dana Covid di Dinas Kesehatan sudah dilakukan. Kalau masalah pemanggilan dari pihak Aparatur itu wajar-wajar saja. Karena memang mereka juga butuh laporan tentang itu. Ya, kami siap menyampaikan apa yang diperlukan,\" terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu. Rudi mengatakan, jika pihak mereka siap kooperatif untuk menghadiri panggilan dari pihak aparat Kepolisian Polres Seluma. Untuk memberikan klarifikasi terkait dengan anggaran Covid-19 pada tahun 2020. Diakuinya, sejauh ini sudah ada beberapa yang sudah dimintai klarifikasi terkait dengan hal tersebut. Diantaranya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sudah dilakukan pemanggilan. \"Untuk dimintai klarifikasi, suratnya itu untuk PPTK kegiatan. Kita ada dua kegiatan. Yakni, kegiatan untuk pengadaan dan perjalanan dinas,\" tegasnya. Terkait dengan adanya beberapa berkas yang diminta oleh pihak Kepolisian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Menurut Kepala Dinas Kesehatan, jika sejauh ini pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Akan tetapi, jika nantinya memang adanya beberapa berkas yang diminta oleh pihak aparat, pihaknya siap untuk menyiakan berkas yang diminta (Dibutuhkan) oleh pihak Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. \"Kita belum tahu terkait berkas yang diminta. Nanti kita akan panggil mereka yang telah dilakukan pemanggilan. Jika memang dibutuhkan, kita siap,\" pungkasnya.(ctr)
Sumber: