Kejari Geledah BPKD dan PMD Seluma

Kejari Geledah BPKD dan PMD Seluma

Kasus DD Padang Genting PEMATANG AUR - Tim Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa (26/1) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni, di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Dari pantauan Radar Seluma di lapangan pada saat penggeledahan dilakukan, terlihat tim dari Kejaksaan Negeri Seluma yang berjumlah lima orang dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Avanza hitam langsung menuju ke kantor BPKD Kabupaten Seluma. Dengan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, Ahmadi, SH dan Kasi Inteljen, Arliansyah, SH, MH. Bersama Penyidik Pidsus, Dodi Yansyah Putra, SH, Inten, SH dan satu anggota lainnya. Dengan menggunakan rompi hitam berles merah yakni rompi Satuan Khusus Kejaksaan Negeri Seluma. Rombongan langsung memasuki kantor BPKD dan membawa satu koper. Hal tersebut sempat membuat heboh para Aparatur Sipil Negara(ASN) dan pegawai di lingkungan BPKD Kabupaten Seluma. Rombongan langsung menuju ke ruang Kepala BPKD Kabupaten Seluma, sebelum akhirnya melakukan penggeledahan di ruang Subbag Keuangan. Hanya saja pada saat penggeledahan di ruang Subbag Keuangan, tim tidak berhasil menemukan berkas. Dengan didampingi oleh Kepala BPKD Kabupaten Seluma dan para ASN lainnya. Rombongan langsung menuju ke gudang yang berada di lantai atas kantor BPKD. Penggeledaan yang dilakukan tidak juga kunjung menemukan berkas yang dicari. Setelah melakukan penggeledahan, rombongan kembali turun dari lantai atas dan menuju ke Bagian Umum dan Ruang Arsip yang berada di belakang gedung BPKD lantai dasar. Rombongan langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim Kejaksaan melakukan penyitaan terhadap beberapa berkas yang langsung dimasukkan ke dalam koper yang dibawa oleh rombongan tim Kejaksaan Negeri Seluma. \"Berdasarkan surat penggeledahan, kami tim Penyidik khusus Dana Desa Adang Genting. Melakukan penggeledahan di kantor BPKD. Dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana guna menemukan tersangkanya,\" terang Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Adapun Berkas yang dilakukan penyitaan yakni berkas Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) dari tahap 1, 2 dan 3. Serta Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) tahap 1 Dana Desa Padang Genting Tahun 2017. Yang masih dalam proses penyidikan dalam kasus dugaan Korupsi Dana Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Beberapa berkas yang telah disita tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk pembuktian adanya tindakan penyelewengan dalam perealisasian Dana Desa Padang Genting tahun 2017 tersebut. Namun, sebelumnya penggeledahan sempat diwarnai kesulitan. Hal tersebut lantaran pintu ruang arsip yang tidak bisa dibuka. Pintu ruangan bisa dibuka setelah BPKD memanggil petugasnya, untuk mencari kunci ruangan. Dokumen kemudian langsung dibawa petugas menggunakan koper, untuk didalami oleh penyidik. Selanjutnya tim melanjutkan penggedahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma. \"Sisanya belum kita temukan, kita kembali akan menyusul ke Dinas PMD,\" tegasnya. Di kantor Dinas PMD Kabupaten Seluma. Tim langsung melakukan penggeledahan di ruang belakang. Dari penggeledahan yang dilakukan. Tim juga kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa berkas. \"Karena ada beberapa dokumen yang belum kita temukan. Nanti akan kita cari lagi. Yang kita temukan di PMD salah satunya Laporan Realisasi tahap 1, 2 dan 3,\" pungkas Ahmadi. Diketahui jika Kejari tengah menyidik pembangunan jalan sentra produksi pertanian, dengan kontruksi pengoralan. Pembangunan dilakukan menggunakan dana desa sebesar Rp 433 juta, dan diduga telah terjadi penyimpangan pada fisik bangunan jalan. Kegiatan penggeledahan merupakan tindak lanjut setelah penyidik memeriksa fisik jalan pada November 2020.(ctr)

Sumber: