DPRD Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati
PEMATANG AUR - DPRD Seluma, kemarin (25/01) melaksanakan paripurna pengusulan penetapan pengangkatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 serta pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 di gedung paripurna DPRD. Paripurna ini digelar setelah DPRD menerima surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu nomor 100/126/1 B.1/2021 tengang hal usulan pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati. Kemudian Surat Keputusan (SK) KPU Seluma tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca S. Sos, Wakil Ketua I Sugeng Zonrio SH dan Wakil Ketua II Ulil umidi S.Sos M.Si. Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH dan Penjabat Sekda Ir Ricky Gunarwan. \"Hari ini sudah kami laksanakan paripurna. Setelah ini surat keputusan ini akan kami sampaikan ke Kemendagri melalui gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat,\" kata Nofi kepada wartawan, kemarin. Pada rapat paripurna ini sempat terjadi skor beberapa jam. Karena sebelumnya ada kendala teknis mengenai belum keluarnya SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan dan teknis lainnya. Sebelumnya paripurna ini dijadwalkan pada Pukul 10.00 WIB dan diskor. Kemudian dilanjutkan pada Pukul 14.00 WIB. \"Sebelumnya memang ada kendala sedikit dan sudah selesai,\" tambahnya. Kendala sebelumnya, karena penunjukan SK Plt sekwan belum turun. Dan siang kemarin, SK Plt Sekwan dikeluarkan dengan ditunjuknya Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Seluma, M Husni SE. Sementara itu, KPU Seluma telah menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember lalu. Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ini berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara. Dimana, pasangan Erwin Oktavian SE dan Drs Gustianto terpilih mengungguli dua rivalnya, yaitu Suparto - Tamtam Ail dan Edison Simbolon - Khairi Yulian. (ndi)
Sumber: