Rutan di Seluma, Baru Wacana

Rutan di Seluma, Baru Wacana

PEMATANG AUR - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Drs Imam Jauhari, MH mengatakan bahwa saat ini untuk rencana pembangunan rumah tahanan (Rutan) di Kabupaten Seluma belum bisa terealisasi. Meskipun Pemkab Seluma sudah menyediakan lahan untuk pendiriannya di Kelurahan Selebar Kecamatan Timur. Penundaan pembangunan Rutan ini karena masalah covid-19. Sehingga anggarannya banyak teralihkan untuk penanganan covid-19. Padahal sejak beberapa tahun terakhir selalu diwacanakan akan dibangun rutan di Bumi Serasan Seijoan. Namun buktinya, janji pembangunan ini tidak kunjung terealisasi dengan berbagai macam alasan. \"Memang saat ini di Kabupaten Seluma sudah disiapkan lahan. Untuk pembangunan rutan. Seharusnya tahun lalu sudah dibangun. Tapi karena anggarannya banyak dalihkan untuk penanganan covid-19. Sehingga pembangunan rutan terpaksa ditunda terlebih dahulu,\" elak Imam kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, bahwa saat ini selain karena anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19. Juga karena ada beberapa alasan. Diantaranya masalah jarak. Karena Kabupaten Seluma tidak terlalu jauh dengan Kota Bengkulu. Sehingga untuk tahanan masih bisa ditempatkan di Kota Bengkulu. Sehingga pembangunann rutan di Kabupaten Seluma belum terlalu urgent. Namun demikian, untuk tahun 2021 ini tetap akan diprogramkan lagi untuk pembangunan rutan. Sehingga setiap proses persidangan di PN Seluma maka tananan tidak perlu lagi dibawa dari Bengkulu. Namun sudah bisa ditahan di Rutan Seluma. \"Memang paling baik, itu di Kabupaten Seluma ada rutan. Agar memudahkan proses persidangan serta proses koordinasi dengan PN Tais,\" tambahnya. Sementara itu, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan bahwa untuk lahan pendirian rutan sendiri sudah disipkan seluas 1 hektar. Sehingga dipastikan cukup untuk mendirikan Rutan saat ini. Bahkan sebagai bentuk dukungan, lahan untuk rutan ini sudah disiapkan sejak tahun 2015 lalu. \"Untuk lahan memang sudah disiapkan. Sekitar satu hektar lebih. Sehingga dipastikan cukup pendirian bangunan rutan, namun belum terealisasi,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: