Sekwan Ditahan, Bupati Tunjuk Plt

Sekwan Ditahan, Bupati Tunjuk Plt

PEMATANG AUR - Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma akan segera diisi pejabat baru, sebagai pelaksana tugas (Plt.) pasca penahanan terhadap ES dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraaan dinas Pimpinan DPRD Seluma. Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH mengatakan bahwa jabatan Sekwan tidak bisa dibiarkan kosong, karena banyak kegiatan yang akan dilaksanakan Sekretariat. \"Hari ini (kemarin) saya akan pangil Pj. Sekda, Kabag Hukum, Asisten, untuk melaksanakan rapat mengenai ini, agar jabatan ini bisa di Plt-kan, hari ini akan kami bahas siapa yang akan menggantikannya,\" kata Bundra kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, jabatan Sekwan ini tidak boleh dikosongkan, karena untuk menunjang kinerja di sekretariat DPRD. Sehingga, pihaknya akan sesegera mungkin menunjuk Plt Sekwan. \"Tidak boleh kosong, makannya harus segera diisi,\" sampainya. Menurutnya, saat ini ES sudah didampingi kuasa hukumnya sendiri. Ia mengaku menyerahkan proses hukum ini ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang akan memproses kelanjutan perkara. \"Sudah ada kuasa hukumnya yang mendampingi sejak awal,\" jelas Bundra. Pantauan di Sekretariat DPRD Seluma kemarin (21/01) tampak sepi. Hanya terdapat sejumlah staf kebersihan di dekat ruangan Sekwan, sedangkan pimpinan DPRD sedang melaksanakan kegiatan Dinas luar (DL). Seperti diketahui sebelumnya, ES telah mengundurkan diri sejak awal penetapan tersangka dari jabatannya sebagai Sekwan. Tak hanya itu Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca juga meminta pergantian jabatan Sekwan agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya. \"Kami sudah dapat informasi itu Sekwan ditetapkan menjadi tersangka. Kami sudah mengusulkan kepada Bupati pak Sekwan ini (diganti) dan dapat menjalani proses hukum dengan baik, ini juga sudah kami ajukan juga sejak jauh hari\" ujar Nofi. Menurutnya, penunjukan Plt Sekwan nantinya rencananya akan diambil dari eselon III di sekretariat DPRD sendiri. Ada dua nama yang diusulkan, yaitu Kabag Umum Evan Ahmadi dan Kabag Keuangan Husni Andesta. Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadila SH mengatakan bahwa, pihaknya masih menunggu usulan dari DPRD terkait penunjukan Plt Sekwan. \"Belum ada usulan, besok (hari ini) dirapatkan kembali,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: