Memaksimalkan PAD, Luncurkan Sistem Integrasi BPHTB Bersama BPN

Memaksimalkan PAD, Luncurkan Sistem Integrasi BPHTB Bersama BPN

BENGKULU SELATAN - Untuk memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemda Bengkulu Selatan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) BS merealisasikan program sistem Integrasi BPHTB bersama BPN BS. \"Ya, tahun ini akan mulai luncurkan integrasi BPHTB Pemda BS dengan BPN,\"ujar Sekda BS, Yudi Satria SE MM. Yudi sapaan akrap menyebut integrasi akan membuat pelayanan pengurusan BPHTB lebih cepat dan transparan, termasuk meningkatkan penerimaan dari BPHTB pada masa mendatang juga memudahkan validasi data saat pembayaran BPHTB. BPHTB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki peran strategis dalam menyumbang penerimaan PAD. Wajib pajaknya tersebar dari semua lapisan masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan. \"PAD dari BPHTB yang diterima BS tahun 2020 sebesar Rp 486,1 juta dari 326 wajib BPHTB. Semoga dengan diterapkan kerja sama ini, penerimaan dari BPHTB dapat lebih optimal,\"terang Yudi. Kepala BPN BS, Surahman MT, integrasi data BPHTB merupakan inovasi agar pengumpulan pajak daerahnya terus meningkat. Pengurusan BPHTB selama ini merepotkan karena notaris harus mendatangi kantor BPKAD BS untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, notaris harus mendatangi kantor BPN untuk proses validasi data. \"Dengan integrasi lebih praktis, yang mana setelah di input di BPKAD lalu membayar BPHTB, maka datanya sudah langsung bisa diakses oleh BPN,\"kata Surahman. (yes)

Sumber: