Musrenbangdes Awal Perencanaan Pembangunan

Musrenbangdes Awal Perencanaan Pembangunan

BENGKULU SELATAN – Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) wajib dilaksanakan di tingkat desa setiap tahunnya. Musrenbangdes ini sebagai sarana penyaluran gagasan pembangunan dari aspirasi paling bawah di wilayah Pemerintah Desa (Pemdes). Adapun Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para masyarakat, Pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. Adapun hasil dari Musrenbangdes menjadi pedoman bagi pemerintah desa untuk menyusun rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan daftar usulan RKPDes. RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan menjadi dasar penetapan APBDes yang akan berjalan. “Seluruh desa saat ini sedang menggelar Musrenbangdes, tentunya ini momentum awal untuk perencanaan pembangunan di desa. Partisipasi warga sangat diharapkan dalam menyampaikan ide dan gagasanya untuk membangun desa,”kata Hamdan Sarbaini. Dikatakan Hamdan, adapun tujuan dari Musrenbangdes RKPDes antara lain untuk menyusun prioritas kebutuhan atau masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKPDesa dengan pemilahan skala prioritas. Baik itu prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDes, maun prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten, APBD Propinsi serta APBN. Selain itu Musrenbangdes juga menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan (Musrenbangcam) untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah. “Usulan program tentu ada skala prioritas serta dipilih secara berjanjang, tentunya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak yang didahulukan, begitupun untuk penanggung jawab pembiayaan kegiatanya tergantung dengan kemampuan keuangan dana yang dibutuhkan dalam setiap program yang diusulkan dan masyarakat desa,” pungkas Hamdan.(yes)

Sumber: