17 Februari, Masa Jabatan Bundra-Suparto Berakhir
PEMATANG AUR - Masa jabatan Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH dan wakil bupati, Drs Suparto M. Si akan segera berakhir pada 17 Februari mendatang. Sementara untuk jadwal pelantikan bupati terpilih masih belum dapat dipastikan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan bahwa, setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir nanti, maka akan dilakukan serah terima. Setelah itu, pihaknya menunggu kepastian dari gubernur berkaitan dengan rencana pelantikan bupati baru. \"Tidak ada permasalahan. Setelah habis masa jabatan pertanggal 17 Februari nanti maka akan langsung serah terima,\" kata Mirin kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, mengenai pelantikan bupati baru, pihaknya menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi. Sehingga, jika memang belum dilakukan pelantikan maka apakah akan ditunjuk Penjabat bupati dari provinsi atau dibiarkan kosong sementara waktu. \"Nanti tergantung gubernur, kalau bupati baru belum dilantik, mungkin ada penunjukan pejabat dari provinsi,\" tandasnya. Sementara itu, KPU Seluma akan segera menetapkan pasangan calon bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember lalu. Saat ini, KPU masih menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari ini. Setelah keluarnya BRPK nanti, KPU akan menetapkan Paslon bupati terpilih paling lama 3 hari setelah keluarnya BRPK. Kemudian, KPU kemudian akan menyampaikan surat penetapan bupati terpilih ke DPRD untuk kemudian di proses. Selanjutnya nanti akan disampaikan ke gubernur. \"Kami masih menunggu keluarnya BRPK, nanti setelah itu baru kami akan menetapkan pasangan calon bupati terpilih,\" sampai ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE M. Akt. (ndi)
Sumber: