Gelar Pesta Nikah, Satgas Covid Tindak Warga Gelumbang

Gelar Pesta Nikah, Satgas Covid Tindak Warga Gelumbang

BENGKULU SELATAN - Pihak Satgas Covid-19 terus mengharapkan warga untuk selalu waspada akan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan (BS), Yarusdi S.Sos melalui Sektaris Assilawati MSi merangkap anggota Satgas Covid-19 mengajak memperhatikan kondisi tingkat penyebaran Covid-19 yang dilatarbelakangi tingkat kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang masih rendah. Sehingga meningkatnya potensi jumlah masyarakat Bengkulu Selatan terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan. Demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan pada klaster acara pernikahan, butuh peran masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Corona Virus Disease 2019. “Peran BPBD BS yakni melaksanakan pemantauan sosialisasi penegakan hukum dan pendisiplinan, serta sosialisasikan dampak terpapar Covid-19. Dimana pihak Satpol PP/TNI Kamis (7/1/2021) telah melaksanakan tugasnya membongkar panggung tempat pesta hajatan salah satu keluarga Pak Agus warga desa Gelumbang yang tetap memaksakan pesta hajatan selama dua hari, Sabtu (9/1/2021) dan Minggu (10/1/2021),\" ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan (BS), Yarusdi S.Sos melalui Sektaris Assilawati MSI merangkap anggota Satgas Covid-19 kepada awak media, kemarin (30/1/2021). Sebelumnya surat edaran Bupati Bengkulu Selatan No: 360/994/COVID-19/BPBD/2020 tanggal 30 Desember tentang penghentihan kegiatan yang bersipat keramaian/kerumunan dan memperhatikan kondisi tingkat penyebaran Covid 19 memang telah dikeluarkan dan disosialisasikan. Namun kenyataannya masih ada yang melanggar sehingga harus ditindak. “Surat edaran sudah disampaikan kepada masyarakat namun diberikan kelonggaran. Dengan boleh menggelar acara pernikahan di kantor KUA dengan tetap membatasi jumlah massa, sampai kondisi perkembangan Covid 19 di Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan aman. Surat edaran ini sudah diberlakukan dan ditandatangani Sektaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan selaku Wakil ketua III satuan tugas penangan Covid-19, yakni Yudi Satria, SE.MM,’’pungkas Assilawati.(yes)

Sumber: