Besaran TPP, Berdasar Jabatan dan Beban Kerja Dialokasikan Rp 45 M

Besaran TPP, Berdasar Jabatan dan Beban Kerja Dialokasikan Rp 45 M

 

PEMATANG AUR - Rincian Tambahan Perbaikan Penghasilan masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Seluma masih disusun oleh BPKD Seluma. Namun, beberapa OPD ada yang TPPnya lebih besar dibandingkan OPD lainya. Kabag Organisasi kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Elma Juwita S. Sos mengatakan bahwa, berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya, TPP tertinggi ada di pejabat dan ASN Setda, kemudian menyusul Inspektur dan Auditor. Selanjutnya ada beberapa OPD yang TPPnya lebih besar yang dihitung berdasarkan beban kerja dan resiko kerja masing-masing OPD. \"Ada beberapa OPD yang tentu TPPnya lebih besar karena disesuaikan dengan beban kerja dan resiko kerja,\" kata Elma kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, beberapa OPD yang TPPnya lebih besar yaitu, Dinas Kesehatan (Dinkes). TPP pejabat dan ASNnya lebih besar karena mereka menangani permasalahan Covid 19. Kemudian BPKD yang disesuaikan dengan beban kerja. Selanjutnya, Bappeda karena selaku Sekretaris dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, Dinas PU-PR dimana beban kerja resiko kerjanya lebih besar. \"Beban kerja ini menjadi acuan, sebab beda OPD itu tentu tidak sama beban kerjanya,\" tandasnya.
Sementara itu, Elma menyampaikan, berdasarkan kesepakatan TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada 7 Kecamatan yang besaran TPPnya dibedakan dengan kecamatan lain. Alasnya karena beban kerja dan resiko kerja pejabat dan ASN di kecamatan lebih berat. ke tujuh kecamatan yaitu, Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma Utara, Air Periukan, Sukaraja, Ulu Talo, SAM dan SA. \"Dibedakan karena keadaan geografi daerah dan jumlah desa di masing-masing kecamatan. Besaran TPP dibedakan. Berdasarkan berita acara rapat Banggar di DPRD,\" ujarnya. Diketahui, alokasi anggaran TPP seluruh ASN tahun 2021 mengalami peningkatan. Dibandingkan tahun 2020 ini. Karena secara global anggaran yang disiapkan juga lebih besar. Dari sebelumnya, sebesar Rp 30 miliar di tahun 2020. Menjadi Rp 45 miliar di tahun 2021 mendatang. Serta anggarannya sudah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Tahun 2020 ini untuk pejabat eselon II setingkat kepala OPD sebesar Rp8 juta. Sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 10 juta. Kemudian pejabat eselon III tahun 2020 ini sebesar Rp Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Kemudian di tahun 2021 mendatang sebesar Rp 7 juta. Selanjutnya pejabat eselon IV di tahun 2020 ini sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp 4 juta. Kenaikan TPP ini juga berlaku bagi ASN Staf. Dimana tahun 2020 ini sekitar Rp 1 juta. Sedangkan di tahun 2021 akan dibayarkan sebesar Rp 1,5 juta. Pemberian TPP ini diberlakukan karena memang saat ini honor seluruh kegiatan ditiadakan. Sehingga diberikan TPP sebagai pengganti kepada seluruh ASN. Dengan harapan, bisa tetap meningkatkan kinerja seluruh ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. (ndi)

Sumber: